
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin (ANTARA)
JawaPos.com - Pemerintah menerapkan pengawasan ketat pada Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) guna mencegah praktik round tripping capital.
Sebagaimana informasi, praktik round tripping merupakan pengalihan dana atau modal domestik ke luar negeri yang kemudian dimasukkan kembali ke negara asal dalam bentuk investasi asing langsung (FDI) demi memperoleh insentif pajak.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menilai, seluruh pelaku usaha yang ingin beroperasi di PFII wajib mematuhi standar regulasi internasional sehingga potensi penyalahgunaan fasilitas investasi dapat diminimalkan.
“Oh itu (round tripping capital) harus dimitigasi. Karena kalau PFII itu, financial center itu ketat dia. Harus tunduk pada regulator internasional. Misalkan kalau ada kayak gitu, skriningnya juga harus ketat," kata Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7).
Herman mengatakan proses penyaringan terhadap investor akan mengikuti standar global yang telah diterapkan di berbagai pusat keuangan internasional.
“Kalau teman-teman lihat di financial center yang lain, intinya yang bisa masuk ke sana itu kompleks, prosesnya kompleks tetapi masuk kesana ada insentif-insentifnya. Tetapi kalau masuk ke sana mereka harus comply terhadap peraturan-peraturan yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah juga akan menyiapkan aturan mengenai kepemilikan perusahaan, termasuk apabila terdapat kepemilikan oleh warga negara Indonesia.
Menurut Herman, PFII tidak hanya ditujukan menjadi pusat keuangan internasional namun juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan besarnya potensi sumber daya domestik.
Di sisi lain, Herman menegaskan pemerintah tetap akan mematuhi standar perpajakan internasional, termasuk ketentuan Global Minimum Tax (GMT) sehingga tidak akan memberikan insentif secara berlebihan demi menarik investasi.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
