Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 01.42 WIB

Bantu Likuiditas Bank Daerah, Purbaya Pertimbangkan Taruh Dana Pemerintah di BPD

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti yang diberikan kepada himpunan bank negara (Himbara).

“Saya coba lihat nanti bisa tidak saya taruh langsung uang Sebagian di bank-bank pemda (pemerintah daerah), BPD itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7).

Purbaya mengatakan, rencana tersebut muncul karena sejumlah BPD mengalami permasalahan terkait dengan kredit dan likuidasi.

Ia menyebut, disimpannya dana pemerintah pada Bank Himbara atau bank dengan kategori buku IV diharapkan dapat membantu industry keuangan dalam hal manajemen dana tunai atau cash.

“Hal itu bisa membantu ke bank buku IV, nanti itu harusnya pelan-pelan turun ke buku III dan buku I,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menambah alokasi penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Bank dibawah Badan Usaha Milik Negara (Himbara) atau Himpunan Bank Negara (Himbara) hingga Rp 400 triliun.

Purbaya mengatakan total dana SAL yang ditempatkan di Bank Himbara akan bertambah dari Rp 300 triliun menjadi Rp 400 triliun.

"Jadi, Rp 400 triliun. Rp 200 triliun sampai akhir tahun (tenor), yang Rp 100 triliun lebih pendek sedikit, yang Rp 100 triliun fleksibel," ujar Purbaya dalam jumpa media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6).

Purbaya mengatakan, penambahan SAL ke bank Himbara dilakukan setelah adanya laporan mengenai kondisi likuiditas perbankan yang sudah mulai tergerus.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore