
Menkeu Suahasil Nazara. (BPMI Setpres)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah akan memberikan restitusi pajak bagi wajib pajak selama pengembalian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suahasil menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalankan manajemen restitusi berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
“Saya mengerti bahwa ada beberapa pertanyaan mengenai manajemen restitusi. Saya ingin sampaikan, manajemen restitusi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9).
Suahasil mengatakan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan penerimaan negara tumbuh 25,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Pertumbuhan penerimaan negara hingga 31 Agustus tersebut salah satunya disumbang oleh penerimaan pajak yang tumbuh sebesar 24,1 persen yoy.
Menurutnya, di tengah pertumbuhan penerimaan tersebut, pemerintah tetap meminta kepatuhan dari seluruh pelaku ekonomi dalam mengajukan restitusi pajak.
“Teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak menjalankan manajemen restitusi tersebut sesuai ketentuan. Namun kepatuhan memang kita minta,” ujarnya.
Ia mengatakan, restitusi akan diberikan apabila pengembalian pajak tersebut memang menjadi hak wajib pajak dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita minta kepatuhan dari seluruh pelaku ekonomi supaya betul-betul menggunakan restitusi itu sesuai dengan aturannya yang ada. Kalau merupakan hak dari pelaku usaha, pasti akan diberikan,” ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022