Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 April 2025 | 22.04 WIB

Siapa Saja yang Bisa Ikut Skema Murur dan Tanazul di Haji 2025? Ini Penjelasan dan Syaratnya

Ilistrasi Jemaah haji melaksanakan ritual melempar jumrah di Jamarat, Mina. (AFP)

JawaPos.com – Tidak semua jemaah haji Indonesia akan melewati malam-malam puncak haji dengan pola yang sama. Untuk mengurai kepadatan di kawasan Masyair, terutama Mina dan Muzdalifah, Kementerian Agama telah menyiapkan dua skema khusus yang hanya diberikan kepada jemaah dengan kondisi tertentu: Murur dan Tanazul.

Murur adalah skema mabit dengan cara hanya melintas di Muzdalifah. Dalam skema ini, jemaah diberangkatkan dari Arafah setelah waktu Magrib dan langsung melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus. Mereka kemudian langsung menuju Mina. Skema ini ditujukan untuk meringankan beban fisik jemaah, mempercepat pergerakan, serta mengurangi kepadatan di area Muzdalifah.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, skema Murur sudah diterapkan pada Haji 2024 lalu dengan hasil yang positif. “Alhamdulillah, jam 07.30 Muzdalifah sudah bersih,” ujarnya. Pada tahun itu, sekitar 51 ribu jemaah ditargetkan ikut Murur, namun dalam praktiknya jumlahnya meningkat hingga 60 ribu orang.

Untuk Haji 2025, Murur akan kembali diterapkan dengan sasaran yang lebih terstruktur. Berdasarkan data dari Kementerian Agama, peserta Murur adalah jemaah dengan kondisi Lansia (lanjut usia), jemaah risiko tinggi (risti), jemaah disabilitas, jemaah pengguna kursi roda, dan pendamping dari kelompok tersebut

Jemaah yang termasuk dalam kriteria itu akan didata lebih awal agar bisa difasilitasi dalam skema Murur. Seluruh proses dilakukan dengan dukungan fatwa ulama dan ormas Islam yang menyatakan mabit dengan cara Murur sah sesuai ketentuan fikih.

Sementara itu, Tanazul adalah sistem yang memungkinkan sebagian jemaah tidak mabit di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel yang dekat dengan Jamarat (lokasi lempar jumrah).

Mereka tetap melaksanakan lempar jumrah, namun tidak bermalam di tenda Mina. Ini menjadi alternatif yang sah untuk menghindari kelebihan kapasitas di tenda dan memberi kenyamanan lebih kepada jemaah, terutama yang tempat tinggalnya jauh dari tenda.

Muchlis menjelaskan, “Tanazul ini bukan soal jemaah kehilangan hak tendanya, tapi mereka secara sadar memilih mundur demi kenyamanan bersama.” Ia menambahkan, “Saya mohon persoalan fiqihnya sudah selesai. Karena kondisi di Mina itu sudah di luar nalar. Belum lagi persoalan sanitasi, sampah, dan kenyamanan.”

Tanazul pada Haji 2025 ini bersifat mandatory, dengan sasaran 93 kloter atau sekitar 37.497 jemaah. Mereka umumnya ditempatkan di hotel-hotel sekitar yang jaraknya sekitar 2 km dari Jamarat atau 4 km pulang-pergi. Jika tetap dipaksakan ke tenda Mina, maka mereka harus berjalan hingga 12 km, sesuatu yang sangat berat terutama bagi lansia.

Jemaah yang masuk skema Tanazul akan tetap mendapat layanan konsumsi, termasuk paket makanan siap saji yang lengkap dengan nasi dan lauk. “Ini ikhtiar kita supaya jemaah nyaman. Soal berhasil tidaknya, kita serahkan ke yang punya tamu. Allah,” ungkap Muchlis.

Dengan adanya dua skema ini, pemerintah tidak hanya berupaya mengatur logistik pergerakan jemaah, tetapi juga memastikan bahwa setiap jemaah, apa pun kondisinya, tetap bisa menjalankan ibadah haji dengan tenang, aman, dan bermartabat. Skema Murur dan Tanazul adalah bukti bahwa pelayanan haji terus beradaptasi terhadap tantangan nyata di lapangan, tanpa mengorbankan nilai ibadah itu sendiri.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore