
Presiden Prabowo Subianto. (YT Prabowo Subianto)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan agar potensi kenaikan biaya haji 2026 akibat konflik di Timur Tengah tidak dibebankan kepada jemaah. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Irfan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kondisi terkini penyelenggaraan ibadah haji di tengah situasi geopolitik Timur Tengah kepada Presiden. Dalam pembahasan rapat terbatas beberapa hari sebelumnya, Presiden menegaskan agar kenaikan biaya, jika terjadi, tidak memberatkan jemaah.
“Presiden Prabowo berharap, apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” kata pria yang karib disapa Gus Irfan.
Ia mengungkapkan, potensi kenaikan biaya haji bisa mencapai lebih dari 50 persen. Dalam skenario perubahan rute penerbangan, biaya per jemaah diperkirakan naik dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 50,8 juta.
Sementara itu, jika tidak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan diperkirakan sebesar 39,85 persen atau menjadi Rp 46,9 juta per jemaah. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur global akibat konflik antara Iran dengan AS dan Israel.
Maskapai Garuda Indonesia bahkan telah mengirimkan surat bernomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26 yang mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 7,9 juta per jemaah, dengan asumsi harga avtur mencapai 116 dolar AS sen per liter.
Di sisi lain, Saudi Airlines melalui surat bernomor 11732247/11501 April 2026 juga mengusulkan tambahan sebesar 480 dolar AS per jemaah, dengan asumsi harga avtur 137,4 dolar AS sen per liter.
Gus Irfan tidak menampik bahwa penyelenggaraan haji 2026 berada di bawah tekanan situasi global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah efisiensi, koordinasi, serta mitigasi yang kuat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait status force majeure, baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Padahal, kenaikan biaya hanya dapat dilakukan dalam kondisi sesuai dengan klausul perjanjian bersama maskapai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
