
Jamaah di Masjidil Haram mengabadikan momen pergantian kiswah Ka'bah menggunakan ponsel masing-masing di malam tahun baru hijriah, Senin (15/6) jelang tengah malam waktu Arab Saudi. (Media Center Haji 2026)
JawaPos.com - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp 54.648.825 atau 55,5 persen dari total BPIH.
Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pembahasan BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/10). "Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35," kata Dasco.
Penurunan beban pelunasan jemaah pada 2027 turut dipengaruhi kebijakan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta untuk komponen biaya haji di dalam negeri. Dengan subsidi tersebut, rata-rata Bipih yang harus dilunasi jemaah pada 2027 menjadi Rp 23.248.825. Angka itu lebih rendah sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan pelunasan Bipih pada 2026 yang mencapai Rp 26.433.806 per jemaah.
Dasco menuturkan, rata-rata komponen Bipih untuk kebutuhan di dalam negeri mencapai Rp 5.643.945,28 per jemaah. Sebagian biaya tersebut kemudian ditanggung pemerintah melalui subsidi.
“Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 3 juta,” ucap Dasco.
Setelah memperoleh subsidi, komponen biaya dalam negeri yang masih menjadi tanggungan jemaah berkurang menjadi Rp 2.643.945,28.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022