Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 November 2018 | 19.00 WIB

Pijat Tradisional yang Aman Untuk Bayi, Bagaimana Caranya?

Pijat bayi aman dilakukan dengan teknik penekanan khusus untuk melancarakan peredaran darah dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak. - Image

Pijat bayi aman dilakukan dengan teknik penekanan khusus untuk melancarakan peredaran darah dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

JawaPos.com - Memanjakan diri dengan pijat tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Bayi pun membutuhkan perawatan pijat. Pijat bayi merupakan pijat tradisional asal Jawa yang sudah ada sejak dahulu.


Pijat bayi dilakukan dengan cara khusus yang bermanfaatkan untuk melancarkan peredaran darah, meregangkan otot-otot, dan mengoptimalkan tumbuh kembang bayi agar lebih aktif. Bagian-bagian pemijatan tubuh bayi biasanya menggunakan baby oil di bagian wajah, dada, perut, tangan kaki, dan punggung.


"Yang perlu dihindari yaitu bagian-bagian yang rawan yaitu ubun-ubun dan tulang belakang," kata Irma Yanthy, terapis di Samiya Salon Tradisional, ketika dihubungi oleh JawaPos.com, Jumat (23/11).


Selain untuk kesehatan, pijat bayi ini juga dapat berguna sebagai terapi jika kondisi kesehatannya sedang tidak baik misal saat flu, batuk atau keseleo. "Jika sedang flu diuap dulu baru dilakukan pemijitan, kalau batuk ada teknik penekukan pada punggung," kata Linda Yanti, terapis di Samiya Salon Tradisional yang dihubungi oleh JawaPos.com, Jumat (23/11).


Pijatan tradisional ini bisa dilakukan mulai dari usia bayi baru lahir hingga dewasa. Pijat tradisional aman dilakukan secara intens yaitu satu atau dua kali seminggu.


Salah satu tempat yang menawarkan totok tradisional bayi ini yaitu Samiya SalonTradisional Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan harga yang cukup terjangkau yaitu 150 ribu hingga 175 ribu rupiah.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore