
Umat Muslim melaksanakan ibadah sholat tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (11/3/2024).
JawaPos.com - Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam di bulan Ramadhan adalah sholat tarawih. Namun, terkadang beberapa orang memiliki kesibukan yang terkadang tidak bisa ditinggal. Sholat tarawih memiliki banyak keutamaan dan manfaat, di antaranya adalah mendapatkan ampunan dosa, meningkatkan ketaqwaan, mempererat ukhuwah, dan meraih pahala yang besar.
Sholat merupakan bentuk dari qiyamul lail atau sholat malam yang dilakukan secara berjamaah setelah salat isya dan sebelum salat witir. Salat tarawih memiliki banyak keutamaan dan manfaat, di antaranya adalah mendapatkan ampunan dosa, meningkatkan ketaqwaan, mempererat ukhuwah, dan meraih pahala yang besar.
Ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan suci ini adalah shaolat tarawih. Imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarah al-Muhadzab menjelaskan bahwa hukum sholat tarawih adalah sunnah muakkadah. Dengan demikian, sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat ditekankan dan dianjurkan untuk dikerjakan.
Bahkan, meninggalkan sholat tarawih tanpa alasan yang syar'i bisa dikatakan merugi karena melewatkan pahala yang besar. Dikutip dari Islam.nu.or.id memaparkan:
أما حكم المسألة ) فصلاة التراويح سنة بإجماع العلماء ، ومذهبنا أنها عشرون ركعة بعشر تسليمات وتجوز منفردا وجماعة ، وأيهما أفضل ؟ فيه وجهان مشهوران كما ذكر المصنف ، وحكاهما جماعة قولين ( الصحيح ) باتفاق الأصحاب أن الجماعة أفضل ، وهو المنصوص في البويطي ، وبه قال أكثر أصحابنا المتقدمين
Artinya: “Tentang hukum masalah ini: shalat Tarawih adalah sunnah menurut ijmak (kesepakatan) para ulama. Mazhab kami (Syafi'i) berpendapat bahwa shalat Tarawih terdiri dari dua puluh rakaat dengan sepuluh salam. Shalat Tarawih boleh dilakukan secara sendiri [munfarid] maupun berjamaah. Terdapat dua pendapat terkenal tentang hal ini, sebagaimana disebutkan oleh penulis kitab dan diriwayatkan oleh sekelompok ulama sebagai dua pendapat. Menurut kesepakatan para ulama Syafi'i, shalat Tarawih berjamaah lebih baik.
Oleh karena itu, seorang Muslim seharusnya tidak melewatkan sholat ini tanpa alasan yang syar’i, seperti sakit, musafir, atau halangan lain yang dibenarkan oleh syariat. Jika seseorang tidak mengerjakan sholat tarawih tanpa alasan yang syar’i, maka ia tidak berdosa secara hukum, karena salat tarawih bukanlah kewajiban.
Namun, akan kehilangan pahala dan keutamaan yang besar dari salat ini. Ia juga akan terlihat sebagai orang yang malas dan kurang semangat dalam beribadah di bulan Ramadhan. Dikutip dari an-nur.ac.id memaparkan bahwa tidak mengerjakan salat tarawih juga dapat menimbulkan rasa bersalah dan menyesal di kemudian hari. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا تَرَكَ صَلَاةً مَكْتُوبَةً أَوْ نَافِلَةً كَانَتْ عَلَيْهِ وِرْدًا نَدِمَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya seorang hamba jika meninggalkan salat wajib atau sunnah yang menjadi rutinannya, ia akan menyesalinya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
Sementara itu, bagi orang yang tidak dapat melaksanakan shalat Tarawih karena kesibukan bekerja, tidak perlu merasa berdosa. Hal ini dikarenakan shalat tarawih hukumnya sunnah, sehingga tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.
Justru, dalam situasi ini, pahala dan ganjaran tetap dapat diperoleh karena mereka telah melakukan ibadah lain yang sifatnya wajib, yaitu bekerja mencari nafkah. Bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga termasuk dalam kategori jihad di jalan Allah, sehingga pahalanya pun besar.
Hukum Meninggalkan Sholat Tarawih karena Alasan Pekerjaan
Dengan demikian, orang yang meninggalkan sholat tarawih karena melaksanakan pekerjaan lain juga mendapatkan pahala, sebab mencari nafkah untuk anak, istri, dan keluarganya.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 286;
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.”
Dalam kitab Tafsir as-Sam'ani, karya Abu Al Muzhaffar As-Sam'ani mengungkapkan, ayat ini menjelaskan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuai kemampuannya. Artinya, Allah tidak membebani jiwa seseorang kecuali dengan apa yang mudah baginya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
