
Wanita berdoa (https://pin.it/1bsQf3Mxz)
JawaPos.com – Bulan Ramadhan baru saja berlalu, ada baiknya bagi kita yang memiliki hutang dapat disegerakan untuk langsung membayarnya dan tidak menunda-nunda dengan mengqadha atau mengganti puasanya.
Ketika seseorang menunda mengganti puasa hingga Ramadhan berikutnya, menurut beberapa ulama, maka dirinya diwajibkan untuk mengganti puasanya dan membayar fidyah sekaligus.
Dikutip melalui laman resmi Nu pada Rabu (17/4), adapun ketentuan mengqadha atau mengganti puasa Ramadhan itu diantaranya adalah wajib membacakan niatnya pada saat malam hari, seperti halnya dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairmi dalam Hasyiyatul Igna sebagai berikut :
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, “Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.” Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits (Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II)”.
Berikut lafal niat qadha atau mengganti puasa Ramadhan :
1. Jumlah puasa harus diganti sesuai yang ditinggalkan
Jumlah hari puasa yang harus diganti harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Misalnya tidak berpuasa selama 7 hari maka harus menggantinya sebanyak 7 hari juga.
Namun, apabila lupa terkait jumlah hari saat tidak berpuasa, maka disarankan untuk menggantinya dengan jumlah yang maksimal dari puasa yang dilakukan.
2. Disarankan mengerjakan secara berurutan
Dalam mengqadha atau mengganti puasa disarankan untuk mengerjakanya secara berurutan, artinya apabila melewatkan puasa Ramadhan selama 3 hari maka lebih baik menggantinya dengan berpuasa selama 3 hari berturut-turut juga.
Namun, apabila memilih untuk menggantinya secara tidak berurutan juga diperbolehkan.
3. Membaca Niat di malam hari
Sebelum memulai mengganti puasa Ramadhan, diwajibkan untuk membaca niat pada malam hari atau pada saat sahur sebelum memulai berpuasa
4. Tidak mengganti di waktu yang dilarang
Mengganti puasa Ramadhan dapat dilakukan pada kapan saja, semisal saat bulan Syawal, sebelum pertengahan bulan Syakban atau akhir bulan Syakban.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
