
Ilustrasi ramadhan. (Freepik)
JawaPos.com - Dalam menetapkan 1 Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menggunakan dua pendekatan yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung).
Menariknya, terdapat perbedaan perhitungan hisab versi pemerintah dan Muhammadiyah dalam menetapkan 1 Ramadhan. Bagi ormas terbesar kedua di Indonesia itu, tanggal 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara berdasarkan data perhitungan hisab versi Pemerintah melalui Kemenag, dinyatakan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 atau lusa.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya kenapa bisa terjadi perbedaan antara hisab versi Muhammadiyah dan Kemenag.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan antara Muhammadiyah dan pemerintah Indonesia terjadi karena keduanya memiliki pendekatan yang berbeda kendati sama-sama menggunakan metode hisab.
Lalu, di mana letak perbedaannya? Simak penjelasan berikut ini.
Baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama mengacu pada data astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah. Namun perbedaannya terletak pada kriteria penentuan hilal (bulan sabit awal) yang dijadikan dasar keputusan.
Muhammadiyah selama puluhan tahun menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan kini beralih menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Hisab versi Muhammadiyah dalam KHGT, penentuan awal bulan, termasuk 1 Ramadhan, tidak hanya mempertimbangkan “wujud” bulan di atas ufuk di satu wilayah, tetapi juga menjelaskan kemungkinan keterlihatan hilal secara astronomis di wilayah bumi tertentu dan hasil penglihatan ini berlaku untuk seluruh dunia.
Parameter yang digunakan meliputi tinggi bulan (ketinggian), elongasi bulan–matahari, umur bulan pasca ijtimak, serta peta visibilitas hilal global berbasis data astronomi modern. Standar yang digunakan Muhammadiyah mimimal ketingggian hilal mencapai 5 derajat dengan elongasi 8 derajat.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama RI menggunakan metode hisab dan rukyat dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Hisab versi pemerintah menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati di negara-negara anggota MABIMS. Kriteria yang berlaku saat ini yaitu, hilal dianggap memenuhi syarat jika tinggi hilal minimal 3 derajat, jarak sudut bulan–matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat, dan tetap dilakukan rukyatul hilal (observasi) sebagai konfirmasi.
Jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi batas minimal tersebut, meski bulan sudah berada di atas ufuk, pemerintah melalui Kemenag akan menetapkan bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari.
Perbedaan ini sebenarnya bukan soal siapa yang benar atau salah, melainkan perbedaan pendekatan ilmiah dan metodologis dalam memahami kriteria awal bulan untuk menetapkan 1 Ramadhan atau hari-hari besar lainnya dalam Islam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022