
Ketua KPK Agus Raharjo (tengah), saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka dua pejabat PT. Waskita Karya, Senin (17/12)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rahman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar dalam kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur fiktif. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, kedua tersangka menunjuk beberapa sub kontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek fiktif dimana dana proyek dipakai untuk menguntungkan diri sendiri.
"Diduga empat perusahaan tersebut (yang ditunjuk para tersangka) tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang di dalam kontrak," katanya di gedung KPK, Senin (17/12).
Modus operandinya kata Agus, yakni tersangka menunjuk sub kontraktor untuk beberapa proyek yang sebetulnya sudah dilaksanakan pekerjaannya oleh perusahaan lain.
"Namun, tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan sub-kontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Agus menuturkan empat perusahaan itu kemudian tetap mendapatkan pembayaran dari PT Waskita Karya. Uang yang diterima, kemudian dikembalikan empat perusahaan sub kontraktor itu kepada dua tersangka tersebut.
"Kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR (Fathor Rachman) dan YAS (Yuly Ariandi Siregar)," jelas dia.
Dalam hal ini, KPK menduga empat perusahaan subkontraktor menggarap pekerjaan fiktif itu dari sebagian proyek tol, jembatan, bandara, hingga bendungan. KPK setidaknya mengidentifikasi 14 proyek yang menjadi tempat permainan itu terjadi.
Adapun beberap[ daftar proyek tersebut antara lain, proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat; Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta; Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara; Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat dan Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta.
Berikutnya Proyek PLTA Genyem, Papua; Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat; Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta; Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten; Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta; Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta.
Selanjutnya, Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali; Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali dan Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
