Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 November 2017 | 03.34 WIB

Mensos: Laksamana Malahayati Pahlawan Perempuan Islam Pertama di Dunia

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa - Image

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

JawaPos.com - Laksamana Malahayati merupakan satu dari empat dari tokoh yang disematkan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (9/11). Penetapan pejuang wanita perempuan asal Aceh itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 115/TK/Tahun 2017.


Penyematan gelar pahlawan nasional untuk perempuan bernama lahir Keumalahayati itu rupanya memiliki cerita tersendiri. Di antaranya, sebelum nama itu diserahkan ke presiden, pihak tim Pengkajian Gelar Pahlawan kesulitan menemui keluarga dan keturunan Malahayati.


Cerita di balik pemberian gelar Pahlawan Laksamana Malahayati itu pun dikisahkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Diungkapkan Khofifah, semua berawal ketika dirinya berkunjung ke Kantor Kongres Wanita Indonesia (Kowani) beberapa waktu lalu. Rupanya, di sebuah sudut ruangan kantor itu terdapat miniatur kapal bertuliskan Laksamana Malahayati.


"Saya sampaikan ini belum pahlawan, lho. Padahal ini pahlawan perempuan Islam pertama di dunia. Dan akhirnya Kowani mengusulkan (Malahayati sebagai Pahlawan Nasional, Red)" ungkap Khofifah.


Setelah itu, Kowani pun mengusulkan nama Keumalahayati kepada tim Pengkajian Gelar Pahlawan yang difasilitasi Kemensos. Tim itu terdiri atas berbagai unsur independen.


Namun, ada saja kesulitan yang dihadapi oleh tim. Termasuk, menemui keturunan Malahayati. Akhirnya, tim berkonsultasi dengan kepala staf TNI Angkatan Laut (Kasal). Alhasil, tim berhasil menemui keluarga Malahayati di Nusa Tenggara Barat (NTB).


"Sebegitu besar perjuangan Keumalahayati, tapi belum ada yang usulkan. Jadi, saya minta ada institusi yang usulkan. Kalau tidak ada yang mengusulkan, maka tidak ada yang memroses," ujar Khofifah.


Dia menjelaskan, keputusan akhir pemberian gelar Pahlawan Nasional itu ada di tangan presiden. Namun, setiap masyarakat diperbolehkan mengajukan siapapun sebagai Pahlawan Nasional.


Menurut Khofifah, ada sejumlah persyaratan seseorang bisa diusulkan sebagai pahlawan. Antara lain, sudah meninggal, kehidupannya tidak menorehkan cacat, mendedikasikan hidupnya untuk masyarakat, serta tidak pernah mengkhianati Pancasila dan NKRI.


Selain itu, harus ada rekomendasi dari bupati atau wali kota hingga gubernur tempat kelahiran sosok yang diusulkan tersebut. Serta, harus ada diskusi masyarakat di wilayahnya untuk memberikan kesaksian akan jasa-jasa sosok pahlawan yang diusulkan.


Khofifah menyebut, pasca pemberian gelar kepada empat pahlawan, hingga kini sudah ada 173 Pahlawan Nasional. Jumlah itu bertambah dari tahun sebelumnya yakni 169 Pahlawan Nasional. "Dan ada 13 perempuan yang merupakan Pahlawan Nasional," ucapnya.


Diketahui, pada 1585–1604, Malahayati memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV.


Malahayati memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee (janda-janda pahlawan yang telah syahid) berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda pada 11 September 1599. Sekaligus membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal. Dia mendapat gelar Laksamana untuk keberaniannya ini, sehingga ia kemudian lebih dikenal dengan nama Laksamana Malahayati.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore