Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 November 2016 | 02.51 WIB

Pakai Zat Psikotropika, Polisi Kembali Tangkap Anggita Sari

Model Majalah Dewasa Anggita Sari - Image

Model Majalah Dewasa Anggita Sari

JawaPos.com - Model majalah dewasa Anggita Sari kembali terjerat masalah. Kali ini, dia ditangkap oleh pihak Polres Jakarta Selatan karena diduga terlibat penyalahgunaan obat terlarang.



Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. Dia mengatakan Anggita Sari ditangkap Kamis (24/11) dini hari.



"Iya betul, tadi malam ditangkap," kata Kompol Vivick Tjangkung di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (24/11) sore.



Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Anggita Sari diciduk di rumahnya, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Di sana polisi mengamankan sejumlah zat psikotropika.



"Psikotropika yaitu merlopam, valdimex, calmet, alprazolam, dan xanax yang disimpan di kamar tidur dan dompetnya," jelas Kompol Vivick Tjangkung. 



Ketika dilakukan penangkapan, Anggita Sari ada di rumah bersama kedua orangtuanya. Dia mengaku menggunakan obat-obatan itu agar bisa tidur dan menenangkan pikiran.



Kendati demikian, Anggita Sari maupun keluarganya tidak bisa menunjukkan resep atas obat-obat dan rekam medis tersebut.



"Kita lihat nanti hasil assessment dokter apakah bisa direhabilitasi sesuai permintaan keluarganya," ucapnya.



Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak Polres Jakarta Selatan. (ded/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore