Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Juli 2019 | 05.52 WIB

Daftarkan Gugatan tanpa Beri Tahu Hye-kyo

Song Joong-Ki dan Song-Hye-Kyo (Star Daily News/Soompi) - Image

Song Joong-Ki dan Song-Hye-Kyo (Star Daily News/Soompi)

JawaPos.com - Drama perceraian Song-Song couple terus bergulir. Channel A melaporkan bahwa Song Joong-ki, 33, ternyata mengajukan perceraian kepada Seoul Family Court tanpa sepengetahuan Song Hye-kyo, 37.

Pengacara Joong-ki memasukkan gugatan pada 26 Juni. Hye-kyo mengetahui soal itu dalam rilis pers yang disampaikan perwakilan hukum suaminya pada 27 Juni lalu. Yakni, ketika dia kembali setelah mengikuti sesi pemotretan di Thailand.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Joong-ki ingin proses perceraian tersebut berjalan dengan lancar dan cepat. ''(Keputusan Joong-ki, Red) dimaksudkan untuk memperingatkan Song Hye-kyo bahwa dia dapat mengungkapkan segalanya jika dia menyebarkan kebohongan tentang pernikahan mereka atau alasan perceraian mereka,'' kata sumber dari pihak Joong-ki, seperti dilansir Soompi.

Photo

Song Joong-ki dan Song Hye-kyo. (Channel A)

Sebagaimana dilansir dari Allkpop, seorang kenalan dari keduanya menyebutkan bahwa Song-Song mulai berpisah pada awal Mei. ''Menurut undang-undang kami, ada periode pertimbangan yang diperlukan untuk perceraian dan mereka saling memberi waktu untuk berpikir. Itu hanya rumor bahwa mereka berpisah sejak akhir 2018,'' ujarnya, mengonfrontasi informasi bahwa pasangan itu berpisah sejak September 2018.

Prosedur mediasi perceraian Song-Song diprediksi akan dilakukan satu bulan lagi. Perwakilan hukum Joong-ki tengah bernegosiasi agar keduanya berpisah tanpa alimentasi. Seluruh proses perceraian diperkirakan selesai Agustus mendatang karena kedua pihak menyetujuinya dan tidak ada perbedaan pendapat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore