Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Desember 2019 | 22.51 WIB

Begini Kondisi Terkini Medina Zein Setelah 3 Hari Mendekam di Tahanan

Pengusaha Medina Zein ditangkap karena tersandung kasus narkoba. (Dok Antara) - Image

Pengusaha Medina Zein ditangkap karena tersandung kasus narkoba. (Dok Antara)

JawaPos.com - Sudah sekitar 3 hari Medina Zein mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya usai diamankan pertugas terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Adik ipar Sarah Azhari itu dikabarkan dalam keadaan baik-baik saja selama beberapa hari berada di dalam tahanan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Kombes Pol Yusri, tidak ada gangguan kesehatan dialami Medina Zein meskipun kondisinya tentu berubah drastis sebelum dan setelah ditangkap.

“Kondisinya baik, sehat-sahat saja,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (31/12).

Lebih lanjut diungkapkan Yusri, Medina Zein cukup tegar menjalani kasus yang dihadapinya. Terbukti yang bersangkutan tidak menangis sejak diamankan hingga sekarang. Polisi juga tidak melihat tanda-tanda Medina Zein mengalami sakaw, gejala tubuh yang terjadi akibat pemberhentian pemakaian obat secara mendadak.

“Kayaknya enggak (sakaw),” tuturnya lebih lanjut.

Seperti diketahui, Medina Zein diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah sakit, di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019. Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan petugas.

Kini polisi sudah resmi menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Dari hasil tes urine, dia diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.

“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine, dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin (30/12) kemarin.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore