Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Desember 2020 | 23.46 WIB

Gelar Pembukaan Resto, Satpol PP Datangi Tempat Usaha Rizky Billar

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh pihak yang ada di sana untuk sharing staf Kecamatan Medan Helvetia di Jalan Beringin X Gaperta Rabu (18/8). - Image

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh pihak yang ada di sana untuk sharing staf Kecamatan Medan Helvetia di Jalan Beringin X Gaperta Rabu (18/8).

JawaPos.com - Sukses berkarier di dunia hiburan tanah air, Rizky Billar mulai mencoba menekuni bisnis. Hari ini Sabtu (19/12), kekasih Lesti Andriyani itu menggelar acara grand opening restorannya yang terletak di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Namun sayangnya tidak lama dari acara itu, tiba-tiba sejumlah anggota Satpol PP dan Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, datang ke lokasi karena dianggap membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Kedatangan mereka guna memastikan usaha milik Rizky Billar telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Kami memang hari ini ingin mengecek protokol kesehatan dari pada kafe ini. Kelengkapan protokol kesehatan yang harus disiapkan untuk sebuah usaha," kata Djaharuddin di hadapan awak media, Sabtu (19/12).

Dia memahami antusiasme masyarakat khususnya para penggemar Rizky Billar untuk datang. Sebab restoran milik kekasih Lesti Andriani itu baru dibuka. Namun pihaknya hanya ingin memastikan jalannya usaha ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan.

"Kita juga akan lakukan monitoring pada usaha ini karena memang ada batasan usaha sampai pukul 21.00 WIB," ujarnya.

Djaharuddin mengaku belum dapat menyimpulkan pelanggaran apa saja yang dilakukan restoran milik Rizky Billar. Karena pihaknya masih dalam proses pemeriksaan.

"Kita akan membubarkan kerumunan ini dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan. Kronologisnya kita tanya-tanya dulu deh kepada yang punya, baru kita lakukan tindakan," katanya.

Jika restoran Rizky Billar terbukti melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan pertama. Apabila tetap tak diindahkan, tidak menutup kemungkinan usaha milik Rizky Billar akan dibekukan.

Mengenai proses perizinan usahanya, Djaharuddin mengatakan masih dalam proses pendalaman. "Kita belum cek. Yang pasti setelah dibuka pasti ada izin lah," ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=OcQ-7UjH3PY

 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore