
Photo
JawaPos.com - Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan status tersangka terhadap penulis skenario film Fajar Umbara dan melakukan penahanan kepada yang bersangkutan sejak beberapa hari lalu. Saudara kandung sutradara Anggi Umbara itu ditahan dalam kasus melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah anak sambungnya.
Menanggapi penetapan tersangka Fajar Umbara, Yuyun Sukawati selaku istri sekaligus ibu dari anak berinisial H mengaku senang sekaligus bersyukur. Dia lega karena selama ini dia dan anaknya kerap dihantui rasa takut bakal menjadi sasaran tindak kekerasan Fajar Umbara lagi.
"Senang, Alhamdulillah. Artinya selama ini saya sama anak masih ketakutan, trauma kalau dia masih berkeliaran," ujar Yuyun dalam jumpa pers di bilangan Menteng Jakarta Pusat.
Yuyun juga mengaku lega karena kini sudah ada titik terang atas kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara terhadap anaknya. Setidaknya Yuyun melihat kasus ini mulai terlihat titik terang dan adanya kepastian hukum.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin sebelumnya menyatakan bahwa Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan lantaran melakukan tindak kekerasan ke anak sambungnya yang masih berusia 14 tahun.
Fajar Umbara memukuli anaknya di sejumlah bagian tubuh. Yaitu pada bagian mata, dagu dan tangan si anak sempat dipukulkan ke meja. Kepada penyidik, Fajar mengaku melakukan tindakan kekerasan ke anaknya spontan buntut dari keributannya dengan Yuyun Sukawati. Anak ikut menjadi sasaran karena membela ibunya.
"Katanya spontanitas,” ucap Iman Imanudin. Fajar Umbara pun dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak. Fajar kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Lissa selaku kuasa hukum Yuyun mengatakan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara bukan hanya ke anak, tapi juga terhadap kliennya Yuyun. KDRT yang dilakukan Fajar juga sudah dilaporkan ke Polres Cirebon.
Lissa menyatakan pihaknya akan terus melakukan follow up atas kasus KDRT yang dialami Yuyun ke Polres Cirebon demi kepastian hukum.
Baca juga: Penulis Skenario Fajar Umbara jadi Tersangka KDRT terhadap Anak
"Dugaan KDRT terjadinya di momen 40 harian almarhum maminya (meninggal). Waktu itu ada pemukulan dan melapor di Polres Cirebon. Terakhir kami follow up 22 februari lalu belum ada perkembangan," tuturnya.
Selain itu, Lissa mengungkapkapkan Yuyun juga akan mendaftarkan gugatan cerai terhadap Fajar Umbara. Dia pun sudah mendapatkan kuasa untuk mengurusi kasus perceraian Yuyun dengan Fajar Umbara.
"Mengutus kami untuk mengurus perceraian ke pengadilan agama," tandasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
