
Saipul Jamil saat meninggalkan Lapas. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyesalkan perayaan yang dilakukan mantan terpidana kasus pedhofilia ini saat keluar dari Lapas.
JawaPos.com - Pedangdut Saipul Jamil tengah berbahagia. Hal ini karena dinyatakan bebas murni dan selesai menjalani hukuman terkait kasus asusila dan suap. Dia pun meninggalkan Lapas Cipinang Jakarta Timur dengan dijemput oleh keluarga dan sahabatnya, Indah Sari.
Sebelum meninggalkan Cipinang, Saipul Jamil sempat memberikan pernyataan di hadapan awak media. Mengenakan kaos berwarna putih didampingi Indah Sari di atas mobil sport, ia memberikan pernyataan. Mantan suami Dewi Perssik itu mengaku senang sekali akhirnya menghirup udara bebas setelah cukup lama mendekam di balik tembok penjara.
"Terus terang ini nyawa belum kumpul, kayak orang baru tidur ngelindur gitu. Tapi yang jelas bahagia banget," kata Saipul Jamil di hadapan awak media.
Lelaki yang akrab disapa Bang Ipul mengungkapkan, aktivitas yang akan segera dilakukan usai bebas. Dia akan pergi ke makam orang tuanya di Banten dan akan ziarah ke makam mendiang istri, Virginia Anggraeni.
"Setelah itu saya pengin mandi di laut. Soalnya selama ini mandinya pakai air penjara," ucap Saipul Jamil.
Dia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para fans yang telah memberikan dukungan terhadap dirinya selama ini."Buat para penggemar dimana pun kalian berada, i love you full," ucapnya.
Setelah memberikan keterangan singkat, Sapul Jamil lantas meninggalkan Lapas Cipinang menggunakan mobil yang disopiri Indah Sari.
Seperti diketahui, Saipul Jamil sempat divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus asusila. Hukuman ini kemudian diperberat oleh majelis hakim tingkat banding. Saipul Jamil dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Saipul Jamil melalui kuasa hukumnya pernah mengajukan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) atas vonis banding. Akan tetapi upaya hukum tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Vonis terhadap Saipul Jamil ditetapkan 5 tahun penjara.
Selain kasus asusila, Bang Ipul juga dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus suap. Putusan tersebut dijatuhkan pada 31 Juli 2017 silam.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
