Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 September 2021 | 04.40 WIB

Coki Pardede Ditangkap, Manajemen MLI Akui Dampaknya Cukup Besar

instagram MLI - Image

instagram MLI

JawaPos.com - Ditangkapnya komika Coki Pardede karena kasus narkoba berdampak cukup besar bagi Majelis Lucu Indonesia (MLI). Sebab, saat ia diamankan petugas kepolisian Polres Metro Tangerang Kota Rabu (1/9), sedang ada beberapa pekerjaan yang sedang dijalaninya.

Gianluigi Christoikov selaku General Manager Majelis Lucu Indonesia mengatakan langkah pertama yang dilakukan pihak manajemen adalah mengkomunikasikan secara langsung ke klien-klien terkait pekerjaan- pekerjaan yang sedang dan akan berlangsung. MLI selaku manajemen cepat bergerak mengabari klien supaya mereka mendapatkan informasi pertama dari manajemen.

Ketika disinggung apakah MLI akhirnya membatalkan pekerjaan pekerjaan itu atau mencarikan talent lain, tidak ada jawaban terang terkait pertanyaan tersebut.  "Ini kita lagi bicarakan ke semua pihak yang terkait dengan Coki Pardede. Kita mencarikan solusi terbaik sih," ucap Gian kepada JawaPos.com Jumat (3/9).

Ia mengakui terdapat sejumlah kerugian materi yang dialami manajemen MLI dengan ditangkapnya Coki Pardede. Disinggung soal angka apakah kerugian ini mencapai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah, Gian enggan memberikan gambarannya.

"Kami sangat menghargai privasi klien klien kami. Jadi untuk kiaran angka (kerugian) tidak bisa kita sebut sih," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, Coki ditangkap di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. Dia ditangkap bersama penyuplai narkoba berinisial W.

Keduanya telah dilakukan tes urine. Hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. “Positif amfetamin dan metafetamin dua-duanya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).

Amfetamin adalah kandungan yang ada di dalam narkotika jenis ekstasi. Sedangkan metafetamin merupakan kandungan yang ada di dalam sabu.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore