Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Maret 2022 | 06.23 WIB

Sempat Tersandung Kasus Narkoba, Rizky Nazar Senang Bisa Kerja Lagi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aktor Rizky Nazar kini mulai bekerja lagi setelah sempat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena menggunakan narkoba jenis ganja pada penghujung tahun lalu. Bersama Syifa Hadju, Rizky Nazar menghadiri acara jumpa pers serial 17 Selamanya di bilangan Thamrin Jakarta Pusat hari ini, Rabu (2/3).

Keduanya tampak kompak sebagai pasangan kekasih dan membicarakan tentang serial garapan rumah produksi MD Entertainment yang akan tayang di WeTV mulai 10 Maret mendatang. Disinggung soal kembalinya ke dunia akting setelah sempat tersandung permasalahan hukum, Rizky memilih irit berbicara.

"Senang sih, senang (bisa kerja lagi)," ucap Rizky Nazar di bilangan Thamrin Jakarta Pusat Rabu (2/3).

Sementara itu, ditanya soal rehabilitasi yang harus dijalaninya, ia enggan bicara hal tersebut. "Ya nanti ya, nanti saja soal itu," ucapnya sambil tersenyum.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi mengatakan bahwa ihwal Rizky Nazar sudah bebas. Dia mengaku aktor berparas tampan itu menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Dikdik mengatakan, Rizky Nazar sudah menjalani 6 sesi rawat jalan dari total 8 sesi yang diharuskan. Dengan demikian, masih tinggal 2 sesi lagi.

Permohonan rawat jalan ini diterima dengan pertimbangan barang bukti yang ditemukan dari sang aktor terbilang kecil. "Untuk kasus-kasus yang nol koma, nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice. Tentu kita tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara kepolisian, BNN, kejaksaan, untuk melihat dari semua sisi," kata Dikdik Kusnadi dalam keterangannya kepada wartawan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore