Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Juni 2023 | 21.15 WIB

Pihak Tasyi Athasyia Akui Pekerjakan Sejumlah Karyawan Tanpa Kontrak

Tasyi Athasyia. - Image

Tasyi Athasyia.

JawaPos.com - Syech Zaki, suami YouTuber Tasyi Athasyia membenarkan bahwa pihaknya mempekerjakan sejumlah karyawan tanpa ada kontrak hitam di atas putih dan hanya dalam bentuk perjanjian atau kesepakatan lisan saja.

Syech Zaki beralasan, usaha yang dibangun oleh Tasyi Athasyia masih baru berada di tahap starting. Dia pun menyebut usaha yang dijalani baru berjalan sekitar satu bulanan.

"Akan banyak sekali bisnis yang di tahap starting belum ada kontraknya karena belum sampai tahap profit, sehingga belum dibuat systemizing dan saat itu kita belum satu bulan usianya," aku Syech Zaki di bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).

Baca Juga: Tidak Sekadar Kurban, Dompet Dhuafa Klaim Berikan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat

Selain itu, pihak Tasyi Athasyia juga mengakui adanya keterlambatan proses penggajian karyawan. Hal itu terjadi lebih karena adanya kendala teknis.

"Keterlambatan mengenai gaji itu kan ada aturan-aturan yang disepakati di awal. Disepakati di awal bahwa ketika penggajian itu diatur tertentu karena suka ada yang masuk nggak selesai, sudah keluar. Ada yang harusnya selesai tanggal 30, baru tanggal 10 atau tanggal 15, dia keluar. Nah itu yang jadi masalah," jelas Ahmad Ramzy, pengacara Tasyi Athasyia.

Ramzy juga menyebut sejumlah karyawan yang bermasalah sebenarnya tidak semuanya. Itu hanya terjadi dalam satu generasi dalam proses pengangkatan karyawan periode bulan November. Dengan demikian, mereka juga belum lama bekerja dengan Tasyi.

Baca Juga: Tina Toon Ikut Atraksi Kebudayaan Awali Peringatan Puncak Bulan Bung Karno di GBK

"Orang-orang yang bermasalah ini, yang saya anggap bermasalah ini, adalah orang-orang yang baru kerja 2 bulan, sudah keluar," tuturnya.

Terkait memberikan makanan tidak layak untuk karyawan, pihak Tasyi Athasyia memberikan bantahan. Mereka mengaku sudah memberikan makanan yang layak untuk karyawannya. 

 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore