
Atalia Praratya (tiga dari kiri) saat masih mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024. Kini, Ia menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Bandung. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Anggota Komisi VIII Atalia Praratya telah menggugat cerai suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang perdana gugatan cerai Atalia ke Ridwan Kamil itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12) besok.
Gugatan tersebut sebelumnya telah teregistrasi Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Pengacara Atalia sendiri, Debi Agusfriansa, membenarkan adanya gugatan cerai ini.
"Saya, Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayai kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini," kata Debi dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Debi menegaskan bahwa Atalia menghormati proses hukum terkait gugatan perceraian. Dia pun memastikan bahwa sidang gugatan perceraian akan digelar besok hari.
"Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Atalia melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Kabar tersebut terkonfirmasi secara resmi berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Dede Supriadi selaku panitera Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil yang kerap disapa Kang Emil dan RK, melalui kuasa hukumnya.
“Betul, informasinya memang seperti itu. Saya lupa nomor perkaranya, intinya sudah ada gugatan yang didaftarkan,” kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/12).
Tidak ada penjelasan mengenai penyebab perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Pihak pengadilan masih belum bersedia mengungkapkannya secara detail.
Namun yang pasti, ada sesuatu dalam rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil yang menjadi alasan gugatan cerai tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022