
Kakbah yang menjadi pusat ibadah haji dan umrah. (Foto : Ant).
JawaPos.com - Kabar baik berembus dari Arab Saudi. Seperti dilansir Arab News, Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (22/9) mengatakan akan mulai mengizinkan jamaah untuk melakukan ibadah umrah secara bertahap. Tentunya dengan tindakan pencegahan penularan Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan wabah Covid-19 dan sebagai tanggapan atas keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ibadah umrah.
Tahap pertama akan mencakup warga negara sendiri (Arab Saudi) dan ekspatriat yang tinggal di sana untuk melakukan ibadah umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober 2020. Ini setara dengan 6.000 jamaah per hari.
Tahap kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidilharam menjadi 75 persen, yang akan mencakup 15.000 jamaah dan 40.000 jamaah per hari mulai 18 Oktober 2020.
Selanjutnya pada tahap ketiga, jamaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah mulai 1 November 2020 dengan kapasitas 20.000 jamaah dan 60.000 jamaah per hari.
Untuk tahap keempat ibadah umrah kembali normal. Namun, dengan catatan ketika Covid-19 telah hilang atau pandemi berakhir.
Dalam pengaturan kedatangan jamaah akan diatur melalui aplikasi bernama “I'tamarna”. Aplikasi tersebut akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan tujuan untuk menegakkan standar kesehatan dan memudahkan jamaah untuk memesan perjalanan ke Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta semua saja yang mengunjungi tempat-tempat suci untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19, memakai masker, menjaga jarak aman dari orang lain, dan menahan diri dari kontak fisik. Arab Saudi ingin agar para peziarah, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk dapat melakukan ibadah dengan cara yang aman dan sehat.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=lbE9p3U-TYg
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022