
Photo
JawaPos.com - Seorang pekerja migran yang merupakan pasien Covid-19 di Singapura kabur dari area isolasi. Alhasil dirinya didakwa dan dihukum pada Oktober lalu dengan tiga dakwaan di bawah Undang-Undang Penyakit Menular. Kini kasusnya masih terus bergulir di Pengadilan Negara.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (19/11), peristiwa itu terjadi saat Singapura menetapkan semi lockdown atau pemutus sirkuit (circuit breaker) pada 23 Mei. Ketika itu seorang pekerja migran yang diduga terpapar virus Korona meninggalkan tempat parkir mobil di Singapore General Hospital saat menunggu hasil tes Covid-19. Dia berjalan menuju Tiong Bahru dan naik bus umum ke Lower Delta Road.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
