
Ilustrasi pemerintah Jepang akan naikkan biaya visa mulai 2026. (Instagram @interwebly)
JawaPos.com - Pemerintah Jepang tengah bersiap melakukan perubahan besar terhadap kebijakan biaya untuk warga negara asing. Langkah ini mencakup kenaikan pajak keberangkatan di bandara, penyesuaian biaya visa, hingga penerapan sistem pra-penyaringan baru.
Kebijakan ini diklaim sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani rakyat Jepang sendiri.
Dilansir dari Asahi Shimbun (18/10), pemerintah Jepang berencana menaikkan sejumlah biaya yang dibebankan kepada wisatawan dan warga asing, termasuk pajak keberangkatan (departure tax) dan biaya visa.
Kebijakan ini juga mencakup penambahan biaya baru untuk pra-penyaringan masuk melalui sistem Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun fiskal 2028.
Rencana kenaikan pajak keberangkatan ditargetkan berlaku mulai tahun fiskal 2026. Saat ini, setiap penumpang internasional di Jepang dikenakan pajak sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp112 ribu.
Pemerintah berencana menyesuaikan tarif itu agar sejalan dengan standar internasional, seperti di Amerika Serikat yang mencapai 3.300 yen (sekitar Rp372 ribu).
Langkah serupa juga diterapkan untuk biaya visa. Menurut data Asahi Shimbun, biaya visa Jepang belum pernah berubah sejak 1978, masih di kisaran 3.000 yen (sekitar Rp338 ribu), jauh di bawah tarif negara-negara Barat yang mencapai 16.000 yen (sekitar Rp1,8 juta) hingga 28.000 yen (sekitar Rp3,16 juta).
Pemerintah menilai penyesuaian ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menambah beban fiskal masyarakat Jepang.
Selain itu, pemerintah juga sedang mencari sumber dana baru untuk mendukung kebijakan sosial, termasuk perluasan biaya sekolah menengah atas gratis dan penghapusan pajak bensin sementara.
Menurut perkiraan, kebijakan baru ini bisa menghasilkan pemasukan hingga 300 miliar yen (sekitar Rp33 ribu triliun) per tahun.
Meski dianggap wajar, sejumlah pakar memperingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini.
Profesor Keuangan Publik Universitas Meiji, Hideaki Tanaka, menegaskan bahwa kenaikan biaya sebaiknya tidak sampai menghambat pertukaran internasional dan arus wisatawan asing yang berkontribusi besar pada ekonomi Jepang. (*)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
