Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 April 2026 | 20.50 WIB

AS Cabut Sanksi, Venezuela Sebut Langkah Menuju Normalisasi

Sketsa ruang sidang Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dan istrinya, Cilia Flores, di Pengadilan Amerika Serikat Daniel Patrick Moynihan di Manhattan, New York City, Senin (5/1) - Image

Sketsa ruang sidang Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dan istrinya, Cilia Flores, di Pengadilan Amerika Serikat Daniel Patrick Moynihan di Manhattan, New York City, Senin (5/1)

JawaPos.com - Penjabat Presiden Venezuela Delcy Rodríguez menyatakan pencabutan sanksi oleh Amerika Serikat terhadap dirinya merupakan langkah menuju normalisasi hubungan bilateral, dikutip dari ANTARA.

Pada Rabu (1/4), Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) AS mengumumkan penghapusan nama Rodríguez dari daftar sanksi.

Di platform X, Rodríguez mengatakan keputusan Presiden AS Donald Trump merupakan langkah signifikan menuju normalisasi dan penguatan hubungan kedua negara.

"Kami percaya kemajuan dan tekad ini pada akhirnya akan mengarah pada pencabutan sanksi aktif tambahan terhadap negara kami. Ini akan memungkinkan percepatan pembangunan ekonomi, investasi, serta kerja sama bilateral yang efektif demi kepentingan rakyat kedua negara," katanya.

Amerika Serikat dan Venezuela memulihkan hubungan diplomatik pada Maret setelah terputus sejak 2019.

Pada 3 Januari, pasukan AS menangkap Presiden Venezuela saat itu, Nicolas Maduro, dan istrinya, serta membawa keduanya ke New York. Trump menyatakan mereka akan diadili atas dugaan "narkoterorisme" dan dianggap sebagai ancaman.

Setelah Maduro ditangkap, Mahkamah Agung Venezuela mengalihkan tugas kepala negara kepada Wakil Presiden Delcy Rodríguez, yang kemudian dilantik sebagai penjabat presiden pada 5 Januari.

Sejak saat itu, kedua negara telah mengambil sejumlah langkah untuk mencairkan hubungan yang lama tegang.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore