
Trump ancam Iran bisa dihancurkan dalam semalam jika negosiasi gagal. (CNN)
JawaPos.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menunda serangan terhadap Iran selama dua pekan justru tidak meredakan tekanan politik di dalam negeri. Di saat konflik Timur Tengah memanas, Trump kini menghadapi gelombang seruan pemakzulan dari anggota parlemen Partai Demokrat.
Puluhan anggota Kongres AS menilai retorika Trump terhadap Iran telah melampaui batas dan berpotensi melanggar hukum internasional.
Melansir NBC News, lebih dari 70 legislator Demokrat, termasuk sejumlah senator, secara terbuka mendesak agar Trump dicopot dari jabatannya. Mereka mengusulkan dua opsi: pemakzulan melalui Kongres atau penggunaan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk menyatakan presiden tidak layak menjabat.
Senator Ed Markey menegaskan langkah tegas harus segera diambil. “DPR dan Senat harus kembali bersidang. DPR harus meloloskan pasal pemakzulan, dan Senat harus memvonis serta memberhentikan Presiden,” ujarnya.
Senator Chris Murphy juga mendukung penggunaan Amandemen ke-25. “Tidak ada presiden yang waras akan menjanjikan untuk memusnahkan seluruh peradaban,” katanya.
Sementara itu, anggota DPR Ro Khanna menyebut ancaman Trump sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi AS dan Konvensi Jenewa.
Gelombang kritik ini dipicu oleh pernyataan Trump yang mengancam Iran dengan kehancuran total.
Baca Juga:Bintang Malut United Jadi Korban Rasisme Lagi Kontra Arema FC, Yakob Sayuri Harapkan Hal Ini
“Sebuah peradaban akan mati malam ini,” tulis Trump, mengacu pada ultimatum terhadap Teheran sebelum tenggat waktu yang ia tetapkan.
Pernyataan tersebut menuai kecaman luas, tidak hanya dari Demokrat tetapi juga sebagian kalangan Republik. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, turut mengingatkan bahwa tidak ada tujuan militer yang dapat membenarkan penghancuran total infrastruktur sipil atau penderitaan warga sipil.
Akun resmi PBB juga menegaskan bahwa 'perang memiliki aturan', merujuk pada Konvensi Jenewa.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
