
Presiden Rusia Vladimir Putin yang memimpin konsolidasi kekuasaan politik dan ekonomi di tengah perang Ukraina (RBC Ukraine)
JawaPos.com - Presiden Rusia Vladimir Putin, Kamis (9/4) mengumumkan gencatan senjata sehubungan dengan liburan Paskah mulai pukul 16:00 waktu Moskow (13:00 GMT atau 20:00 WIB) pada Jumat hingga Sabtu pekan ini, demikian menurut Kremlin, dikutip dari ANTARA.
"Berdasarkan keputusan panglima tertinggi angkatan bersenjata Rusia, Vladimir Putin, sehubungan dengan libur Paskah Ortodoks, diumumkan gencatan senjata mulai pukul 16:00 waktu setempat pada 11 April hingga 12 April 2026," kata Kremlin melalui sebuah pernyataan.
Menteri Pertahanan Rusia Andrei Belousov dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov telah diinstruksikan untuk menghentikan peperangan pada seluruh arena selama gencatan senjata Paskah, katanya.
Disebutkan pula bahwa pasukan Rusia telah diinstruksikan untuk bersiap mencegah kemungkinan adanya provokasi oleh musuh selama gencatan senjata berlangsung.
Baca Juga:52 Wasit Utama Pimpin Piala Dunia 2026
Menurut Kremlin, Rusia berharap pihak Ukraina akan melakukan langkah serupa.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
