
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (Instagram @whitehouse)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah laporan, Iran menarik pungutan kepada kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz, dan Trump mendesak Teheran untuk menghentikan praktek tersebut.
"Ada laporan bahwa Iran mengenakan biaya kepada kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Sebaiknya mereka tidak melakukan itu dan, jika mereka melakukannya, sebaiknya hentikan sekarang!" tulis Trump di Truth Social.
Pada Selasa (7/4) malam, Trump mengatakan ia telah menyetujui gencatan senjata bilateral selama dua pekan dengan Iran, dan mencatat bahwa Iran juga telah setuju untuk membuka Selat Hormuz.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran kemudian mengatakan Teheran akan memulai pembicaraan dengan AS di ibu kota Pakistan, Islamabad pada Jumat.
Trump mengatakan penghentian serangan Israel di Lebanon tidak termasuk dalam perjanjian dengan Iran karena kelompok Hizbullah. Namun, Iran menganggap ini sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah dicapainya bersama AS.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
