Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 April 2026 | 02.42 WIB

Israel Tetapkan Garis Kuning di Lebanon, Terapkan Kebijakan yang Sama Seperti di Jalur Gaza

Bangunan yang rusak, puing-puing, dan kendaraan yang hancur akibat serangan Israel, dekat Rumah Sakit Hiram di Tyre, Lebanon Selatan (Al-Jazeera) - Image

Bangunan yang rusak, puing-puing, dan kendaraan yang hancur akibat serangan Israel, dekat Rumah Sakit Hiram di Tyre, Lebanon Selatan (Al-Jazeera)

JawaPos.com  Militer Israel menyatakan telah menetapkan garis kuning di wilayah selatan Lebanon.

Dilansir dari laman Al-Jazeera pada Minggu (19/4), kebijakan ini disebut serupa dengan langkah yang sebelumnya diterapkan di Jalur Gaza.

Pernyataan tersebut menandai pertama kalinya istilah itu digunakan dalam konteks Lebanon.

Dalam keterangan resmi, militer Israel menyebut pasukannya beroperasi di area selatan garis. Mereka mengklaim telah mengidentifikasi pihak yang dianggap melanggar kesepakatan gencatan senjata.

Pihak militer juga menyatakan bahwa individu yang mendekati zona itu dianggap sebagai ancaman langsung.

Penetapan garis kuning terjadi tidak lama setelah gencatan senjata antara Israel dan Lebanon diberlakukan.

Kesepakatan itu baru berjalan selama beberapa hari sebelum muncul kebijakan baru ini. Situasi ini memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan di kawasan perbatasan.

Sebelumnya, konsep garis kuning telah diterapkan Israel di Jalur Gaza. Kebijakan membagi wilayah menjadi beberapa zona dengan tingkat pembatasan yang berbeda. Di wilayah tertentu, aktivitas warga sangat dibatasi oleh kehadiran militer.

Penerapan kebijakan serupa di Lebanon dinilai sebagai perluasan pendekatan militer Israel. Beberapa pihak melihat langkah ini sebagai upaya memperkuat kontrol keamanan di wilayah perbatasan. Namun, kebijakan itu juga memicu kritik dari berbagai kalangan internasional.

Di lapangan, serangan militer Israel dilaporkan masih terjadi di sejumlah wilayah selatan Lebanon. Beberapa kota mengalami serangan artileri di tengah berlangsungnya gencatan senjata. Kondisi ini menunjukkan bahwa situasi keamanan masih belum stabil.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore