Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 04.55 WIB

2 Eks Menhan Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati Terkait Kasus Korupsi, Xi Jinping Perluas Bersih-Bersih Militer

Jenderal Wei Fenghe (kiri) dan Jenderal Li Shangfu dicopot dalam kampanye pembersihan elite militer Tiongkok di bawah Xi Jinping (The New York Times) - Image

Jenderal Wei Fenghe (kiri) dan Jenderal Li Shangfu dicopot dalam kampanye pembersihan elite militer Tiongkok di bawah Xi Jinping (The New York Times)

JawaPos.com - Gelombang pembersihan elite militer di Tiongkok kembali mencapai level tertinggi setelah dua mantan menteri pertahanan negara itu dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas kasus korupsi. 

Putusan tersebut memperlihatkan bagaimana Presiden Xi Jinping terus memperketat kontrol terhadap angkatan bersenjata di tengah kekhawatiran mengenai loyalitas internal dan praktik korupsi yang mengakar di tubuh militer.

Mantan Menteri Pertahanan Jenderal Wei Fenghe dan Jenderal Li Shangfu dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer atas tindak suap. Hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun yang dijatuhkan kepada keduanya secara praktik biasanya akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana dianggap berkelakuan baik selama masa penangguhan tersebut.

Dilansir dari The New York Times, Jumat (8/5/2026), kantor berita resmi pemerintah Tiongkok, Xinhua, menyebut Wei Fenghe terbukti menerima suap, sedangkan Li Shangfu terbukti menerima sekaligus memberikan suap. Namun, otoritas Tiongkok tidak memerinci nilai transaksi maupun detail tuduhan yang menjerat kedua jenderal tersebut.

Kasus ini menjadi hukuman publik paling tinggi terhadap pejabat militer senior sejak Xi Jinping meluncurkan kampanye besar-besaran antikorupsi di tubuh Tentara Pembebasan Rakyat atau People’s Liberation Army (PLA). Kedua jenderal itu termasuk pejabat tinggi pertama yang dicopot dan ditangkap ketika operasi bersih-bersih militer mulai menguat beberapa tahun lalu.

Seiring berjalannya waktu, skala penyelidikan terus meluas. Pusat kajian keamanan yang berbasis di Washington, Center for Strategic and International Studies (CSIS), memperkirakan sekitar 100 perwira senior telah dicopot dari jabatan atau menghilang dari ruang publik, yang mengindikasikan mereka sedang diperiksa aparat disiplin dan antikorupsi Tiongkok.

Selain itu, media pemerintah Tiongkok melaporkan Xi Jinping kembali menegaskan bulan lalu bahwa kampanye antikorupsi di militer akan terus dilanjutkan. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kepemimpinan Partai Komunis Tiongkok memandang korupsi dan ketidaksetiaan sebagai ancaman yang saling berkaitan terhadap stabilitas kekuasaan negara.

Analis militer menilai hukuman terhadap Wei dan Li bukan hanya persoalan hukum pidana, melainkan juga pesan politik yang sangat kuat kepada jajaran elite militer. Andrew Nien-Dzu Yang, pakar militer Tiongkok yang pernah bertugas di Kementerian Pertahanan Taiwan, mengatakan kasus korupsi seperti ini dapat dipakai sebagai instrumen politik untuk memperkuat kendali Xi Jinping atas angkatan bersenjata.

"Kasus seperti ini bisa berkaitan dengan korupsi nyata, tetapi juga dapat menjadi taktik politik," ujar Yang. Ia menambahkan, "Menempatkan dua pemimpin militer senior di bawah hukuman mati bersyarat dapat digunakan untuk membenarkan pengetatan kontrol angkatan bersenjata di bawah Xi Jinping."

Li Shangfu sendiri baru diangkat menjadi Menteri Pertahanan pada Maret 2023. Namun beberapa bulan kemudian, ia tiba-tiba berhenti menjalankan aktivitas publik dan akhirnya dicopot dari jabatan tersebut. Setahun setelahnya, penyelidik Partai Komunis menuduh Li dan Wei menerima suap dalam jumlah besar, memperdagangkan promosi militer, serta merusak sistem produksi persenjataan akibat praktik korupsi mereka.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore