
Ilustrasi pejuang Hizbullah di Lebanon selatan. (Modern Diplomacy).
JawaPos.com - Komando militer pusat Iran memperingatkan warga di wilayah utara yang diduduki Israel untuk meninggalkan permukiman. Hal ini jika Tel Aviv melaksanakan ancamannya menyerang pinggiran selatan Beirut, ibu kota Lebanon.
Dalam pernyataannya pada Senin, Markas Pusat Khatam al-Anbiya menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam membombardir Dahiyeh, pinggiran selatan Beirut, serta wilayah ibu kota Lebanon lainnya, dan telah mengeluarkan peringatan evakuasi bagi penduduk setempat.
"Kami memperingatkan penduduk wilayah utara dan permukiman militer di wilayah pendudukan," kata juru bicara markas tersebut, Ali Abdollahi.
"Jika tidak ingin terdampak, mereka harus meninggalkan daerah itu apabila ancaman tersebut dilaksanakan," katanya.
Netanyahu, Senin, memerintahkan serangan militer terhadap Dahiyeh dan Beirut sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai "pelanggaran berulang" oleh Hezbollah terhadap gencatan senjata di Lebanon.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022