Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 04.44 WIB

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Internasional Rusia atas Tuduhan Terorisme

Pavel Durov, pendiri Telegram (CTV News) - Image

Pavel Durov, pendiri Telegram (CTV News)

JawaPos.com - Pemerintah Rusia memasukkan pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, ke dalam daftar buronan internasional setelah menuduhnya membantu aktivitas terorisme melalui platform pesan instan tersebut. 

Kasus tersebut memperlihatkan meningkatnya perselisihan antara Moskwa dan layanan digital yang dianggap berada di luar kendali pemerintah.

Badan Keamanan Federal Rusia atau Federal Security Service (FSB) pada Rabu (29/7) menyatakan telah membuka perkara pidana terhadap Durov dengan tuduhan membantu aktivitas terorisme. Jika terbukti bersalah, pengusaha teknologi kelahiran Rusia itu terancam hukuman hingga seumur hidup di penjara.

Tuduhan Rusia terhadap Pengelola Telegram

Dilansir dari CTV News, Rabu (29/7/2026), FSB menuduh pengelola Telegram gagal menghapus berbagai kanal, ruang percakapan, dan bot yang disebut digunakan oleh badan intelijen Ukraina serta organisasi teroris dan ekstremis untuk mempersiapkan aksi sabotase, teror, pembunuhan massal, hingga penipuan siber di Rusia. Menurut badan tersebut, aktivitas itu telah menyebabkan "banyak korban jiwa."

FSB juga menyebut chatbot kencan populer di Telegram diduga dimanfaatkan oleh badan keamanan Ukraina untuk merekrut warga Rusia melakukan tindakan sabotase dan teror. Otoritas Rusia mengatakan sebanyak 46 pengguna chatbot tersebut, berusia antara 12 hingga 22 tahun, telah ditahan sejak Juli 2025 karena diduga melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan, pembakaran, dan tindakan kriminal lainnya.

Tuduhan terhadap Durov muncul ketika pemerintah Rusia memperketat pembatasan terhadap Telegram, salah satu aplikasi pesan paling banyak digunakan di negara tersebut. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya panjang Kremlin untuk memperluas kendali terhadap ruang digital, terutama setelah invasi penuh Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Sebelumnya, Durov menyatakan bahwa otoritas Rusia telah membuka penyelidikan kriminal terhadap dirinya. Ia menilai pemerintah menggunakan alasan hukum untuk membatasi Telegram sebagai bagian dari upaya menekan hak atas privasi dan kebebasan berbicara. Telegram belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan terbaru tersebut.

Durov dan Sejarah Hubungannya dengan Rusia

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore