
Pavel Durov, pendiri Telegram (CTV News)
JawaPos.com - Pemerintah Rusia memasukkan pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, ke dalam daftar buronan internasional setelah menuduhnya membantu aktivitas terorisme melalui platform pesan instan tersebut.
Kasus tersebut memperlihatkan meningkatnya perselisihan antara Moskwa dan layanan digital yang dianggap berada di luar kendali pemerintah.
Badan Keamanan Federal Rusia atau Federal Security Service (FSB) pada Rabu (29/7) menyatakan telah membuka perkara pidana terhadap Durov dengan tuduhan membantu aktivitas terorisme. Jika terbukti bersalah, pengusaha teknologi kelahiran Rusia itu terancam hukuman hingga seumur hidup di penjara.
Tuduhan Rusia terhadap Pengelola Telegram
Dilansir dari CTV News, Rabu (29/7/2026), FSB menuduh pengelola Telegram gagal menghapus berbagai kanal, ruang percakapan, dan bot yang disebut digunakan oleh badan intelijen Ukraina serta organisasi teroris dan ekstremis untuk mempersiapkan aksi sabotase, teror, pembunuhan massal, hingga penipuan siber di Rusia. Menurut badan tersebut, aktivitas itu telah menyebabkan "banyak korban jiwa."
FSB juga menyebut chatbot kencan populer di Telegram diduga dimanfaatkan oleh badan keamanan Ukraina untuk merekrut warga Rusia melakukan tindakan sabotase dan teror. Otoritas Rusia mengatakan sebanyak 46 pengguna chatbot tersebut, berusia antara 12 hingga 22 tahun, telah ditahan sejak Juli 2025 karena diduga melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan, pembakaran, dan tindakan kriminal lainnya.
Tuduhan terhadap Durov muncul ketika pemerintah Rusia memperketat pembatasan terhadap Telegram, salah satu aplikasi pesan paling banyak digunakan di negara tersebut. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya panjang Kremlin untuk memperluas kendali terhadap ruang digital, terutama setelah invasi penuh Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.
Sebelumnya, Durov menyatakan bahwa otoritas Rusia telah membuka penyelidikan kriminal terhadap dirinya. Ia menilai pemerintah menggunakan alasan hukum untuk membatasi Telegram sebagai bagian dari upaya menekan hak atas privasi dan kebebasan berbicara. Telegram belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan terbaru tersebut.
Durov dan Sejarah Hubungannya dengan Rusia

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
