Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 19.56 WIB

Rusia Masukkan CEO dan Pendiri Telegram Pavel Durov ke Daftar Buronan Internasional atas Tuduhan Terorisme

Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO Telegram../ (AP News) - Image

Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO Telegram../ (AP News)

JawaPos.com — Pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov kembali menjadi sorotan global setelah Rusia memasukkannya ke dalam daftar buronan internasional atas tuduhan membantu aktivitas terorisme.

Keputusan tersebut menjadi tekanan hukum terbaru terhadap miliarder teknologi kelahiran Rusia itu sekaligus memperlihatkan meningkatnya perseteruan antara pemerintah dan platform digital global yang beroperasi di luar kendali negara.

Otoritas Rusia melalui Badan Keamanan Federal Rusia atau Federal Security Service (FSB) menuduh administrasi Telegram gagal menghapus berbagai kanal, grup percakapan, dan bot yang diduga digunakan badan intelijen Ukraina serta organisasi teroris dan ekstremis untuk menyiapkan sabotase, aksi teror, pembunuhan massal, hingga penipuan siber di Rusia. 

Dilansir dari AP News, Jumat (31/7/2026), FSB menyebut aktivitas tersebut telah menyebabkan "banyak korban jiwa" dan mengklaim sebuah chatbot kencan di Telegram digunakan untuk merekrut warga Rusia melakukan aktivitas sabotase.

Sebanyak 46 pengguna berusia 12 hingga 22 tahun disebut telah ditahan dalam setahun terakhir atas dugaan penyerangan terhadap aparat, pembakaran, dan tindakan lainnya. Jika terbukti bersalah, Durov terancam hukuman penjara seumur hidup di Rusia.

Durov sebelumnya membantah tuduhan tersebut dan menyebut penyelidikan Rusia sebagai upaya untuk membatasi kebebasan digital.

"Mereka sedang merekayasa alasan untuk membatasi akses terhadap Telegram sebagai bagian dari upaya menekan hak atas privasi dan kebebasan berbicara," ujar Durov. Telegram belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan terbaru ini, sementara akun resminya di platform X mengunggah gambar Durov yang mengacungkan jari tengah ke arah kamera.

Kasus ini memperlihatkan perubahan sikap Moskwa terhadap Telegram. Rusia sebelumnya gagal memblokir layanan tersebut pada 2018 hingga 2020, tetapi setelah invasi penuh ke Ukraina pada 2022, pemerintah memperluas pengawasan terhadap ruang digital.

Sejumlah platform seperti Facebook, Instagram, dan X telah dilarang, akses YouTube diperlambat, sementara aplikasi pesan seperti Signal dan Viber diblokir.

Meski menghadapi pembatasan, Telegram tetap menjadi salah satu platform komunikasi utama di Rusia, termasuk digunakan pejabat pemerintah dan kanal resmi Kremlin.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore