
Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Foto: Dery Ri
JawaPos.com - Ketua F-Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak diajak berdiskusi terkait pembuatan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020.
"Ini tidak pernah ada minta konsultasi perubahan ini yang dulu pakai nilai, sekarang pakai umur, pernah rapat, tapi cuma rapat aja. Kalau bilang ada, saya tantang buka catatan rapat," terang dia di Gedung DPD Golkar, Jakarta, Rabu (1/7).
Ia mengatakan dengan tegas bahwa Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 telah melanggar Pereturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019.
"Jelas sekali bagwa juknis Disdik melanggar Permendikbud, ada 3 pasal, padal 25, 26 dan 28 dalam Permendikbud 44 Tahun 2019, ini yang menjadi dasar kekisruhan sehingga hasil diskusi kita ini semua sepakat bahwa juknis ini harus dibatalkan dan ini diulang. Ini buruk," tutur dia.
Dirinya pun mengusulkan agar PPDB DKI 2020 diulang. Sementara, Surat Keterangan Nomor 501/2020 dicabut. "Saya dari awal mengusulkan bahwa ini ditunda atau diulang, kalau tidak bisa (diulang) kuotanya diubah, kuotanya ditukar, untuk prestasi dan zonasi," jelasnya.
Bahkan, rencananya Fraksi Golkar bersama DPRD DKI hendak membentuk panitia khusus (Pansus). Pasalnya, hal ini menyangkut keresahan para masyarakat di dunia pendidikan.
"Kita bentuk Pansus atau hak angket terkait itu, karena banyak korban dan tidak ada solusi terhadap mereka. Kita lagi berusaha supaya Mendikbud (Nadiem Makarim) bicara, ini dunia pendidikan lagi terusik, menteri tidak nongol, dan tidak ada kebijakan yang membuat angin segar," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022