
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pihak kepolisian menerapkan ganjil genap di DKI Jakarta berdasarkan pelat motor kendaraan masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan saat ini petugas tidak lagi mengecak surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat penerapan ganjil genap ini.
"Pada saat ganjil-genap kami tidak menanyakan lagi STRP. Tapi hanya melihat pelat nomor dan tanpa terkecuali," ujar Sambodo di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (21/8).
Menurut Sambodo kendaraan yang bisa melintas saat penerapan ganjil-genap hanya angkutan umum dan kendaraan dinas milik pemerintah. Sementara kendaraan yang tidak sesuai dengan pelat motor ganjil genap akan diputar balik.
"Jadi kendaraan dinas yang tidak menggunakan pelat dinas kami anggap sebagai kendaraan pribadi," katanya.
Sambodo mengakui memang arus lalu lintas di DKI Jakarta cenderung lebih ramai ketimbang saat adanya peyekatan. Peningkatan arus lalu lintas ini karena adanya beberapa pelonggaran-pelonggaran mobilitas masyarakat.
"Ada peningkatan dari sisi mobilititas artinya dibandingkan penyekatan dengan STRP, ganjil-genap memang ada peningkatan," katanya.
"Tapi kan aturan ini kita sesuaikan dengan pelonggaran-pelonggaran oleh pemerintah terkait semakin membaiknya angka Covid-19 di Jakarta, tambahnya.
Namun demikian, Sambodo berpesan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Mengingat Covid-19 tidak bisa diprediksi tingkat penularannya.
"Kita tidak boleh lengah dan tetap waspada karena setiap saat angka ini bisa meningkat kembali karena wabah Covid-19 ini kan belum selesai," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022