
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui penetapan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan memfungsikan salah satu pulau reklamasi, yakni Pulau G sebagai permukiman warga. Dalam Pergub RDTR tersebut, diatur bahwasanya kawasan Pulau G akan dijadikan permukiman warga sebagai pulau ambang.
Hal itu dinyatakan dalam Pasal 192 poin ketiga. "Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub tersebut, dikutip, Kamis (22/9).
Untuk diketahui, selain di Pulau G, zona ambang tersebut akan diberlakukan juga di kawasan perluasan Ancol, kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan, dan kawasan belakang tanggul pantai.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menuturkan bahwa untuk aturan secara rinci terkait penempatan warga di Pulau G akan dicantumkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Itu sebenarnya belum ditentukan. Nanti di RTRW-nya akan diatur, kan sekarang diambangkan. Karena belum diatur lebih lanjut, itu kan harus diatur di Perda awalnya. Itu belum ada aturannya kan," katanya, Rabu (21/9).
Lebih lanjut, Heru menegaskan, kalau dilihat dari aturan RTRW, Pulau G sebenarnya bakal diperuntukkan untuk kawasan permukiman warga dan serta kawasan industri.
"Tapi kami enggak bisa masukin situ dulu karena sama-sama tatarannya pergub, enggak bisa atur sesuatu yang belum," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
