
Gubernur DKI Pramono Anung akan melarang konsumsi daging anjing di Jakarta.
JawaPos.com - Gubernur DKI Pramono Anung akan melarang konsumsi daging anjing di Jakarta. Hal itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi dari koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota, pada Senin (13/10).
Politisi PDI Perjuangan itu bahkan menyampaikan jajarannya di Balai Kota sudah diperintahkannya untuk menyiapkan draft peraturan gubernur (pergub) larangan mengkonsumai daging anjing tersebut.
“Saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu sebulan selesai pergub ini, berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya,” terangnya.
Pramono juga menyebutkan bahwa sebenarnya sudah ada undang-undang (UU) yang mengatur terkait larangan konsumsi daging anjing tersebut. Yakni, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Sehingga, kedua undang-undang itulah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Pramono mengakui, permintaan yang disampaikan kepadanya tidak hanya regulasinya dalam bentuk pergub, tetapi juga peraturan daerah (perda). Namun, karena perda butuh persetujuan DPRD DKI, maka pergub terlebih dahulu yang disusun.
“Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI. Dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD DKI,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono juga menyebutkan, untuk pengawasan larangan itu, maka Satpol PP DKI yang akan turun langsung ke lapangan. “Ya, nanti kalau pergubnya sudah jadi, tentunya aparat yang dimiliki oleh pemda, termasuk Satpol PP yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan,” tambahnya.
Menurut Pramono, saat pergub larangan konsumsi daging anjing diterbitkan, maka akan berlaku secara umum. Tidak memandang agama atau suku apapun yang ada di Jakarta.
“Yang namanya pergub itu berlaku secara umum. Nggak melihat suku, nggak melihat agama, nggak melihat apa pun, tetapi berlaku bagi semuanya,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022