
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar konferensi pers tentang hasil operasi pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Konferensi Pers hasil operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat, daerah, serta elemen masyarakat.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa konferensi pers ini bukan hanya sekadar laporan pencapaian tugas, tetapi juga wujud kehadiran pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.
Operasi bersama ini melibatkan berbagai unsur aparat, mulai dari BNRI, TNI, Polri, BIN, Bea Cukai, Imigrasi, hingga Kementerian Kesehatan, serta unsur pemerintah pusat dan daerah.
"Operasi serentak ini dilaksanakan di 34 provinsi, menyasar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika, " kata Suyudi (10/11).
Suyudi mengatakan operasi bersama yang dilaksanakan dari tanggal 5 hingga 7 November 2025 ini, menyasar total 53 lokasi atau kampung rawan narkotika di 34 Provinsi.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Petugas juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu seberat 126,32 kilo, ganja seberat 12,726 kilo, pil ekstasi sebanyak 1.428 butir, dan beberapa jenis psikotropika lainnya, " ungkap Suyudi.
Selain itu, lanjut Suyudi, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.543.699.000, uang tunai diduga palsu sebanyak Rp5.500.000, 19 pucuk senjata api (pabrikan dan rakitan), 64 senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang, 1 unit drone, dan berbagai barang bukti lainnya.
"Penemuan senjata api dan senjata tajam menunjukkan bahwa bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat, " ujarnya.
Suyudi menekankan agar bandar narkotika yang terbukti memiliki senjata api diberikan hukuman seberat-beratnya karena mereka adalah pengkhianat bangsa yang merusak harta, martabat manusia, dan peradaban Indonesia.
Tujuan operasi bersama ini bukan hanya pemberantasan sindikat narkotika, tetapi juga pemulihan para penyalahguna narkotika dan ketahanan sosial masyarakat di daerah rawan narkotika.
"Operasi ini berhasil mengidentifikasi 396 penyalahguna narkotika, yang kemudian dilakukan asesmen. Hasilnya, 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dan program wajib lapor, " jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
