
Pemkot Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11) sore. Langkah ini dipilih untuk meminimalkan risiko kecelakaan di salah satu jalur terpadat yang setiap hari dilalui warga.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat turun langsung memantau hari kedua uji coba pembatasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini muncul karena kondisi jalan yang tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan berukuran besar.
"Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga. Jalan ini lebarnya hanya sekitar 15–16 meter, sementara dilalui trailer besar dan juga warga yang mengantar anak sekolah, berangkat kerja, hingga berkendara motor. Risikonya tinggi sekali," ujar Hendra, Selasa (18/11).
Hendra mengungkapkan berbagai kecelakaan yang terjadi selama ini menjadi pertimbangan utama pembatasan lalu lintas. Ia menyebut banyak warga yang terpaksa melintas sangat dekat dengan badan trailer.
"Bayangkan, sering kali warga kita melintas hanya berjarak beberapa centimeter dari badan trailer. Itu sangat berbahaya. Pembatasan ini dilakukan agar warga bisa beraktivitas dengan tenang," tambahnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menjelaskan, pembatasan ini masih dalam tahap uji coba selama satu bulan sebelum dievaluasi lebih lanjut.
"Ini baru hari kedua uji coba. Sebelumnya sudah disosialisasikan melalui camat dan lurah kepada para pemilik pool dan depo trailer. Kesepakatannya, truk melintas pada jam yang sudah ditentukan," jelas Henrico.
Ia menegaskan pemerintah hanya berusaha mengatur, bukan menghambat kegiatan usaha.
"Kami mengatur ritme pergerakan, bukan melarang usaha. Kami berada di tengah, memastikan keamanan warga namun tetap membantu pelaku usaha agar tetap bergerak," katanya.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Ketua RW 07 Kelurahan Kalibaru, Caharudin, menyebut pembatasan ini sudah lama diharapkan masyarakat karena ukuran jalan yang tidak memadai untuk kendaraan besar.
"Kami sangat mendukung aturan lalu lintas ini, karena kalau pagi banyak anak sekolah, yang khawatir dapat celaka. Kami harap program ini dapat berjalan lancar selamanya dan warga kita juga semakin aman dan nyaman," tuturnya.
Uji coba pembatasan berlangsung selama satu bulan dan akan dievaluasi untuk menentukan perluasan ke ruas jalan lain.
Berikut aturan waktu pembatasan:
Jika kendaraan ingin keluar/masuk pool pada jam tersebut, mereka wajib menunggu hingga waktu pembatasan berakhir.
Sementara itu, truk dengan tonase 5.501 kg ke atas menuju KBN diarahkan melalui jalur alternatif:

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
