
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan kunci rumah susun kepada warga yang direlokasi dari area TPU Kebon Nanas Jakarta Timur, Senin (12/1/2026). (Pemprov DKI Jakarta)
JawaPos.com - Lahan pemakaman yang ada di Jakarta semakin terbatas. Padahal, upaya menyiasati hal itu dengan sistem tumpang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan ruang pemakaman.
Lantaran lahan pemakaman belum juga cukup, Pemprov DKI Jakarta mulai memindahkan warga yang menempati lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) ke flat atau rumah susun (rusun).
Setelah warga TPU Menteng Pulo II dipindahkan, kali ini giliran warga TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur yang direlokasi demi lahan pemakaman.
Ada sebanyak 103 kepala keluarga (KK) yang direlokasi dari area TPU Kebon Nanas tersebut untuk menambah luasan makam.
’’Dari 103 KK, sebanyak 73 KK bersedia dipindahkan ke rumah susun, 30 warga yang akan mencari tempat tinggal sendiri. Tentunya, ini diberikan kebebasan untuk itu,’’ terang Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Senin (12/1).
Selama ini, 103 KK itu menempati lahan seluas 3.754 meter persegi di area TPU Kebon Nanas.
Setelah relokasi warga, lahan itu akan kembali difungsikan secara optimal sebagai lahan pemakaman. ‘’Nantinya, sekitar 3.000 (meter persegi) lahan tadi bisa menampung 1.000 makam baru,’’ lanjutnya.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengakui bahwa relokasi warga itu menjadi program Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi keterbatasan lahan.
Sebab, dari 80 TPU di Jakarta, 69 TPU sudah penuh dan tidak bisa menampung pemakaman secara normal atau hanya bisa sistem makam tumpang.
’’Ini (relokasi) sebenarnya memang menjadi program pemprov DKI Jakarta sebelum nantinya mempunyai lahan baru yang cukup luas untuk dikembangkan sebagai TPU baru. Sebagai gubernur Jakarta, saya mengucapkan terima kasih kepada warga 103 (KK) yang mau dipindahkan,’’ katanya.
Warga TPU Kebon Nanas yang bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pulo Gebang, Jatinegara, Jakarta Timur juga diberikan beberapa kemudahan.
kemudahan itu salah satunya gratis sewa rusunawa selama enam bulan. Sementara untuk lansia, diberikan kebijakan khusus, yakni gratis seumur hidup.
’’Kenapa kemudian selama enam bulan kami bebaskan, karena memang rata-rata mereka selama ini mata pencariannya kan di tempat lokasi di mana mereka berada,’’ imbuhnya.
Pramono juga mengakui, untuk memindahkan warga dari lahan TPU itu bukan hal yang mudah. Terlebih, banyak warga tersebut sudah tinggal puluhan tahun di area tersebut.
Beberapa kebijakan kemudahan kepada warga yang direlokasi dinilai cukup membantu pasca mereka pindah ke rusunawa.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
