
Gubernur DKI Pramono Anung dalam peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
JawaPos.com - Kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara, "dikepung" gunungan sampah. Tidak tanggung-tanggung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 137 ton sampah telah berhasil diangkut dari lokasi tersebut hingga Senin (19/1).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan, seluruh sampah di Muara Baru telah mulai dibersihkan. Meski begitu, Pramono mengingatkan, kebersihan sungai dan pesisir bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga.
"Yang di Muara Baru kemarin langsung kita tangani dan dibersihkan. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh warga Jakarta agar perilaku membuang sampah di sungai harus dihilangkan di ," ujar Pramono di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Operasi Besar-Besaran di Pesisir Jakarta
Penanganan sampah di Muara Baru dilakukan secara intensif sejak Jumat (16/1). DLH DKI Jakarta mengerahkan Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA) berkolaborasi dengan Sudin LH Kepulauan Seribu untuk membersihkan area tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa volume sampah yang diangkut terus meningkat setiap harinya. Pada hari pertama, petugas mengangkut 35 ton, disusul 25 ton pada hari kedua, dan puncaknya mencapai 77 ton pada hari ketiga.
"Pada hari ketiga, kami memperkuat penanganan dengan mengerahkan 100 petugas kebersihan, 12 unit ponton, tujuh unit truk sampah tipe kecil, enam unit truk tipe besar, dua unit excavator, serta dua unit perahu karet. Penanganan juga didukung berbagai alat bantu seperti APD, serokan sampah, cangkrang, dan kontainer sampah untuk mempercepat proses pengangkutan," ujar Asep.
Untuk mencegah sampah meluber kembali ke tengah laut, DLH menerapkan metode penyekatan khusus menggunakan material High-Density Polyethylene (HDPE) dan bambu. Sekatan ini efektif menahan pergerakan sampah sehingga lebih mudah dikumpulkan oleh armada angkut.
Asep menambahkan bahwa pihaknya berencana mempermanenkan sistem ini di titik-titik rawan sampah lainnya di Jakarta.
"Ke depan, kami akan memperkuat sekatan secara lebih permanen di seluruh zona serta menyiapkan armada cadangan, terutama saat terjadi hujan. Target kami, sterilisasi kawasan Muara Baru dapat diselesaikan dalam lima hari, dengan total sampah terangkut diperkirakan melebihi 200 ton sejak hari pertama penanganan," jelasnya.
Selain fokus pada pembersihan, Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan bahaya membuang sampah ke badan air. Sampah-sampah tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga merusak ekosistem laut Jakarta dalam jangka panjang.
Asep Kuswanto menutup dengan imbauan agar masyarakat mulai mengubah pola pikir dalam mengelola sampah rumah tangga agar tidak berakhir di sungai.
"Menjaga kebersihan perairan adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberlanjutan lingkungan pesisir Jakarta," imbug Asep.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022