Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Maret 2026 | 21.17 WIB

TNI AD Pastikan Proses Hukum Prajurit Terlibat Ribut dengan Sopir Taksi Online

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana salam komando dengan Kolonel Ifanteri Donny Pramono. Mulai hari ini (31/10) Kolonel Donny resmi menjadi kadispenad. (Dok. JawaPos.com) - Image

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana salam komando dengan Kolonel Ifanteri Donny Pramono. Mulai hari ini (31/10) Kolonel Donny resmi menjadi kadispenad. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Keributan melibatkan seorang prajurit TNI AD di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (1/3) mendapat atensi dari TNI AD. Mabes TNI AD (Mabesad) memastikan telah memeriksa prajurit yang viral di media sosial karena menodongkan pistol kepada sopir taksi online. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, Detasmen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut. Mereka langsung berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan satuan terkait. Hasilnya, pada Senin (2/3) malam, oknum prajurit yang viral di media sosial itu diamankan. Kini tengah menjalani pemeriksaan. 

Menurut Donny, pemeriksaan saat ini sedang berjalan dan dilakukan secara menyeluruh. Berdasar pendalaman awal, peristiwa itu terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan. Prajurit tersebut kemudian turun dari mobil dan terjadi cekcok hingga penodongan pistol.

”Yang kemudian diketahui bahwa ternyata benda tersebut adalah pistol mainan berbahan kayu. Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Donny.

Jenderal bintang satu TNI AD itu memastikan bahwa proses hukum terhadap prajurit tersebut sudah dilakukan. TNI AD tidak akan mentolerir bila terbukti prajurit tersebut melakukan kesalahan. Donny memastikan, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

”Termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut Donny menambahkan, TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi Angkatan Darat. 

”Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore