Ilustrasi THR Lebaran. (Freepik)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kini sudah memasuki tahap akhir.
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa anggaran untuk bonus tahunan ini telah siap dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi daftar penerima.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer atau PJLP agar bisa menerima haknya tepat waktu.
"Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP," ujarnya, Selasa (10/3).
Alur Pencairan: Dari BKD ke BPKD
Meskipun anggaran sudah tersedia, proses pencairan harus melewati dua koridor utama di internal Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data penerima agar tidak terjadi kesalahan distribusi.
"Sekarang ini sebenarnya koridornya ada dua; di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk teman-teman kita semuanya, di situ kita menyebutnya adalah listing atau daftar. Nah, kalau untuk pencairannya, adanya di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," jelas Eli.
Kapan THR DKI Jakarta Cair?
Terkait tanggal pasti kapan dana tersebut masuk ke rekening masing-masing pegawai, Suharini menyebutkan bahwa prosesnya akan berjalan sangat cepat segera setelah daftar nama (listing) rampung divalidasi.
Pihak BPKD sendiri telah menyiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) sehingga tidak ada kendala dari sisi ketersediaan kas daerah. Saat ditanya mengenai jadwal spesifik, Suharini optimis proses ini tidak akan memakan waktu lama.
"Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya (Surat Penyediaan Dana) sudah disiapkan anggarannya," ungkap Eli.
Ia juga menegaskan bahwa landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sudah diterima oleh Pemprov DKI untuk segera dieksekusi.
"Iya, menunggu listing itu. Dan itu kan biasanya cepat, mudah-mudahan nanti aku kasih kabar. Sebenarnya PP-nya (Peraturan Pemerintah) sudah keluar, jadi memang kita sudah menindaklanjuti," imbuhnya.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
