Logo JawaPos
 - Image
11 Maret 2026, 18.13 WIB

Lansia Ini Akhirnya Ditangkap Usai Jadi DPO 9 Tahun karena Palsukan Surat Tanah

Terpidana kasus pemalsuan tanah bernama Kho Yang Tjhi Subardi, 72, saat diamankan Kejari Jakarta Barat (Royyan/JawaPos.com) - Image

Terpidana kasus pemalsuan tanah bernama Kho Yang Tjhi Subardi, 72, saat diamankan Kejari Jakarta Barat (Royyan/JawaPos.com)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore