
Sekelompok Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) memilih cara persuasif yakni menyapa, mengedukasi sekaligus berbagi dengan para pengemudi ojek online (ojol) dan pengguna jalan di ruas Jalan Raya Arteri Daan Mogot, Jakarta Barat. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak lagi mengandalkan penindakan di jalan raya memasuki arus mudik Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah/2026. Kini, sekelompok Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) memilih cara persuasif yakni menyapa, mengedukasi sekaligus berbagi dengan para pengemudi ojek online (ojol) dan pengguna jalan di ruas Jalan Raya Arteri Daan Mogot, Jakarta Barat.
Taruna Akpol dari angkatan 58, 59, dan 60 itu menggelar penyuluhan keselamatan berlalu lintas yang dikemas dalam kegiatan “Mudik Aman”. Aksi ini menjadi potret bagaimana upaya preventif mulai diperkuat untuk menekan potensi kecelakaan selama musim mudik yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat.
“Taruna Akademi Kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara saat mudik, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” kata Brigadir Kepala Taruna (BKT) Tribrata Putra Sambo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/3).
Menurut dia, kesadaran berlalu lintas menjadi faktor kunci yang kerap diabaikan di tengah euforia mudik. Padahal, kata dia, kepadatan kendaraan, kelelahan pengemudi hingga kondisi jalan yang dinamis kerap menjadi pemicu utama kecelakaan.
“Kepatuhan sederhana seperti penggunaan helm standar, menjaga jarak aman, hingga tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah dapat secara signifikan menurunkan risiko fatalitas di jalan,” ujarnya.
Sementara, Brigadir Kepala Taruna (BKT) Andika Rizky Nugroho mengenalkan layanan center 110 sebagai jalur cepat pengaduan dan permintaan bantuan kepada kepolisian. Kata dia, sosialisasi ini penting dilakukan karena masih banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
“Masih banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan center 110 ketika menghadapi situasi darurat di jalan, mulai dari kecelakaan, tindak kriminalitas hingga gangguan keamanan lainnya. Maka, sosialisasi penting disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia menilai interaksi yang terbangun di ruang publik seperti ini mampu meruntuhkan sekat psikologis antara masyarakat dengan aparat penegak hukum. “Dari situ, diharapkan kepercayaan tumbuh dan komunikasi menjadi lebih terbuka,” imbuhnya.
Adapun, beberapa Taruna Akademi Kepolisian angkatan 58, 59, dan 60 yang terlibat kegiatan penyuluhan Mudik Aman sekaligus sosilaisasi layanan center kepolisian 110 yakni BKT Devan Efrain Hutabarat, BKT Tribrata Putra Sambo, BKT Andika Rizky Nugroho, BKT Daniel Damanik, BKT Haekal Husein, BKT Reinhart Josua.
Kemudian BT Muhamad Rashya, BT Satrio Akbar Nugroho, BT Aloysius Rakha Rajendra, BT Farrel Rayhan Asael, BT Hazel Akhmad Raksanegara, BT Hazel Almantasya, BT Almer Fatih, BT Bizaropharsa Azayaka Nabil, ABT Fasya Fernanda Islamy, dan ABT Elfiantara Baskara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022