Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 19.38 WIB

Viral Kelurahan Kalisari Tindak Lanjut Aduan Pakai AI, Pemprov DKI Langsung Beri Teguran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). (Instagram) - Image

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). (Instagram)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (6/4).

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata dia.

Adapun langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI yakni meng-input kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.

Kemudian, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

Upaya lainnya memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Sebelumnya, sebuah unggahan di akun media sosial terkait laporan parkir liar di aplikasi JAKI yang sudah dinyatakan selesai disertai foto yang diduga merupakan hasil AI.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore