Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 16.50 WIB

Bukan Lagi Pembebasan Pajak, Bapenda Banten Siapkan Hadiah Emas hingga Motor Bagi Wajib Pajak yang Taat

Poster pengumuman pemberian hadiah bagi wajib pajak yang taat. (@bapenda.banten) - Image

Poster pengumuman pemberian hadiah bagi wajib pajak yang taat. (@bapenda.banten)

JawaPos.com - Kabar penting bagi pemilik kendaraan di wilayah Banten. Pemerintah Provinsi Banten memastikan tidak akan menggelar kembali kebijakan pembebasan pajak kendaraan. Sebagai gantinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten kini beralih fokus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak agar berkontribusi aktif bagi pembangunan daerah. Apresiasi pun disiapkan bagi masyarakat yang taat.

Hadiah Utama 14 Gram Emas via e-Samsat

Bapenda Banten meluncurkan program bertajuk ‘Apresiasi EMAS’. Wajib pajak yang menunaikan kewajibannya melalui layanan e-Samsat pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 berkesempatan memenangkan hadiah utama berupa emas dengan total berat 14 gram untuk 7 orang pemenang.

Selain emas, Bapenda Banten juga menyiapkan deretan hadiah pendukung bagi wajib pajak yang beruntung, antara lain:

- Unit Sepeda Motor

- Kulkas

- Mesin Cuci

- Voucher Diskon Planet Ban (Potongan 20 persen)

Untuk mengikuti program ini, prosedurnya sangat sederhana. Cukup bayar pajak kendaraan Anda via e-Samsat selama periode yang telah ditentukan, dan sistem akan secara otomatis mengikutsertakan Anda dalam undian berhadiah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore