
ILUSTRASI: Warga antre membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Istimewa)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Ibu Kota! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi merilis aturan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak.
Kebijakan yang mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026 ini hadir sebagai bentuk keberpihakan pemerintah di tengah tekanan ekonomi global yang memengaruhi daya beli masyarakat. Berikut adalah rincian insentif pajak yang bisa Anda manfaatkan:
1. Pembebasan PBB-P2 100%
Pemerintah memberikan pembebasan pokok PBB-P2 secara penuh untuk tahun pajak 2026. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi:
- Rumah Tapak: NJOP maksimal Rp2 Miliar.
- Rumah Susun: NJOP maksimal Rp650 Juta.
- Wajib Pajak: Orang pribadi dengan NIK yang valid di sistem Pajak Online.
Ketentuan: Jika memiliki lebih dari satu objek pajak, pembebasan 100% hanya berlaku untuk satu objek saja.
2. Pengurangan Pokok Pajak
Selain pembebasan, terdapat skema pengurangan yang dibagi menjadi dua jenis:
- Pengurangan Otomatis (Tanpa Pengajuan): Berlaku bagi wajib pajak yang SPPT tahun 2025-nya senilai Rp0, dengan potongan sebesar 50%. Selain itu, terdapat batasan kenaikan maksimal 5% dari tahun pajak 2025 untuk melindungi wajib pajak dari lonjakan nilai PBB-P2.
- Pengurangan Berbasis Permohonan: Khusus untuk ahli waris lurus satu derajat dari veteran, perintis kemerdekaan, pahlawan nasional, mantan Presiden/Wakil Presiden, serta mantan Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pengurangan hingga 75% diberikan untuk objek rumah atau tanah kosong dengan luas maksimal 1.000 m2.
3. Diskon Pembayaran dan Penghapusan Sanksi
Pemerintah juga mempermudah masyarakat yang ingin melunasi kewajiban pajak melalui skema keringanan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
