
Ilustrasi. Pedagang saat menata gas LPG non subsidi di salah satu toko agen.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan distribusi gas elpiji tetap terjaga aman setelah penyesuaian harga LPG non-subsidi (5,5 kg dan 12 kg) yang efektif berlaku sejak 18 April 2026. Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir dengan ketersediaan stok di lapangan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan, perubahan harga ini mengikuti mekanisme pasar untuk produk Non Public Service Obligation (NPSO).
Sedangkan bagi pengguna LPG non-subsidi, terdapat kenaikan harga yang ditetapkan Pertamina. Ratu pun merinci perbandingan kenaikan harga yang terjadi di Jakarta.
"LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sedangkan LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung," ujar Ratu dikutip Rabu (22/4).
Faktor eksternal menjadi pemicu utama, di antaranya lonjakan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), kenaikan Indonesian Crude Price (ICP), serta dinamika geopolitik di Timur Tengah yang turut memengaruhi jalur logistik energi global.
Menanggapi kekhawatiran warga, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memastikan pasokan tetap normal di lima wilayah kota administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini terpantau stabil di level agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying," katanya.
Salah satu kekhawatiran pasca kenaikan harga adalah potensi migrasi pengguna dari LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg. Untuk mencegah hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan agar subsidi tetap tepat sasaran.
"Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan stakeholders terkait lainnya akan berkoordinasi untuk melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM seperti restoran, kafe, dan perhotelan. Selain itu, kami mengimbau ASN dan masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi," jelas Ratu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
